Kendal (sigijateng.id) – Kali kedua, Musyawarah tertutup terkait sengketa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) Dico M Ganinduto-KH Ali Nurudin (Dico-Ali) pada Rabu (4/9) di Ruang Sidang Bawaslu, Jl. Laut No. 24 Kendal tidak menemukan hasil alias buntu.
Musyawarah tertutup tersebut digelar imbas dari penolakan KPU Kendal atas pendaftaran Dico-Ali. Bahkan dalam musyawarah tertutup yang kedua kali ini, berlangsung tegang. Meski begitu, proses musyawarah tidak berlangsung lama. Yakni sekitar 45 menit.
“Jadi belum ada kesepakatan antara pemohon dan termohon. Jadi karena belum ada kesepatan masing-masing ini prosesnya kita lanjut ke musyawarah terbuka,” tegas Dico Ganinduto, usai musyawarah tertutup kedua kepada awak media.
Dico mengaku telah siap dengan segala hal pada gugatan sengketanya dalam musyawarah terbuka mendatang. Ia membeberkan, belum adanya kesepakatan lantaran kedua belah pihak masih kekeuh dengan argumennya masing-masing.
“KPU Kendal alias termohon masih bertahan dengan argumennya dan dari pemohon juga masih bertahan dengan argumennya,” kata Dico.
Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria menjelaskan, gugatan sengketa melalui musyawarah tertutup yang mempertemukan kedua belah pihak yakni Dico-Ali dan KPU Kendal sudah selesai.
Hasilnya, tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak.
Selanjutnya, Bawaslu akan menggelar musyawarah terbuka pada Jumat (6/9/2024) pukul 10.00 WIB terkait permasalahan sengketa Dico-Ali. “Tidak ada kesepakatannya karena tidak ketemu saja yang diinginkan kedua belah pihak itu. Masing-masing masih mempertahankan keinginannya,” jelasnya.
“Bawaslu mencoba mempertemukan dan mediasi terkait kemauan masing-masing. Tapi mereka masih kekeuh dengan pendapat masing-masing,” sambungnya.
Hevy melanjutkan, pada musyawarah terbuka nanti akan ada pembuktian bukti terhadap dalil-dalil yang diajukan pihak pemohon dan termohon. Serta nantinya juga didampingi kuasa hukum masing-masing.
Sementara itu pihak KPU Kendal memilih diam usai agenda musyawarah tertutup di Ruang Gakkumdu, Bawaslu Kendal. Setelah musyawarah selesai, sejumlah komisioner serta ketua KPU Kendal langsung masuk ke dalam mobil dinas dan meninggalkan lokasi musyawarah.
Menganggapi kebuntuan hasil musyawarah tertutup itu, KPU Kendal siap mengikuti prosedur yang ada. Yakni tengah bersiap menghadapi musyawarah terbuka. “Terkait musyawarah terbuka kami siapkan persiapannya. Kami siapkan jawaban juga,” kata Komisioner KPU Kendal, Puthut Amy Luhur. (Red)