Yogyakarta (sigijateng.id) – Muhammadiyah resmi menerima izin usaha pertambangan (IUP) yang ditawarkan oleh pemerintah. Hal itu terungkap dalam konferensi pers usai Rapat Konsolidasi Nasional (Konsolnas) yang digelar di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Minggu (28/7/2024).
Ormas yang didirikan oleh KH Ahmad Dahlan pada tahun 1912 ini menunjukkan kesiapannya dengan membentuk tim pengelola tambang yang terdiri dari 10 orang Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
“Menunjuk tim pengelola tambang Muhammadiyah yang terdiri atas Prof. Dr. H. Muhadjir Effendy, M.A.P sebagai Ketua, Muhammad Sayuti, M.Pd, M.Ed, Ph.D sebagai Sekretaris,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof. Abdul Mu’ti.
“Dengan anggota Dr. H. Anwar Abbas, M.M, M.Ag, Prof. Hilman Latif, M.A, Ph.D, Dr. Agung Danarto, M.Ag, Drs. H. Ahmad Dahlan Rais, M.Hum, Prof. Dr. Bambang Setiaji, M.Si, Dr. Arif Budimanta, Dr. M. Nurul Yamin, M.Si, dan M. Azrul Tanjung, S.E, M.Si,” imbuhnya.
Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut menjelaskan bahwa tugas-tugas tim pengelola tambang Muhammadiyah akan diatur melalui Surat Keputusan (SK) PP Muhammadiyah.
“Tim memiliki tugas, wewenang, dan tanggung jawab yang akan ditetapkan kemudian dalam surat keputusan PP Muhammadiyah,” ungkapnya.
Regulasi terkait pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan telah diteken oleh pemerintah melalui PP Nomor 25/2024 tentang perubahan terhadap PP Nomor 96/2021, yang kemudian disusul oleh Peraturan Presiden (Perpres) 76/2024.
Melalui aturan tersebut, pemerintah memberikan izin kepada ormas keagamaan untuk mengelola pertambangan dalam mekanisme Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).
Dengan terbentuknya tim pengelola ini, Muhammadiyah berkomitmen untuk mengelola sumber daya alam dengan baik, menjaga kelestarian lingkungan, dan memastikan tidak ada konflik atau disparitas sosial yang ditimbulkan.
Tim pengelola akan berusaha mengelola tambang yang pro kesejahteraan sosial dan pro lingkungan hidup, sesuai dengan prinsip-prinsip yang dianut oleh Muhammadiyah. (Red)