PETIR Minta KPK Segera Sebutkan Nama 4  Tersangka Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dalam acara di Pemkot Semarang Selasa (30/7/2024) ( foto kota semarang.go.id)

SEMARANG (sigijateng.id) –  Ketua LBH PETIR ( Penyambung Titipan Rakyat) Jateng Zainal Abidin Petir minta kepada KPK segera menyebutkan nama 4  tersangka dugaan korupsi di Pemkot Semarang.

Menurut pria yang akrab disapa Zainal Petir ini dengan turunnya tim KPK ke Semarang dan melakukan penggeledahan di ruang kerja Walikota dan beberapa OPD sebenarnya sudah jelas ada indikasi korupsi.

” Itu sudah jelas ada korupsi dan tinggal menyebutkan 4 nama, KPK jangan terkesan menutup-nutupi. Sudah proses penyidikan pasti sudah ada calon tersangka nya. Langsung sebutkan namanya saja,” jelas Petir yang juga salah satu dewan pembina FKSB, forum komunitas Ormas Semarang Bersatu, wadah Ormas dan LSM se Kota Semarang,’ Rabu (31/7/2024).

Sebagai informasi LBH PETIR adalah lembaga non pemerintah yang konsen membidangi kebijakan publik dan pendampingan rakyat miskin,

” KPK harus sebutkan nama biar kasusnya tidak “menguap”. Kalau KPK tidak segera mengumumkan dikuatirkan akan ada intervensi pihak luar.  Saya minta KPK segera umumkan  4 nama Tersangka. KPK harus transparan. Jangan sampai KPK tidak dipercaya lagi oleh masyarakat karena KPK saat ini mulai lemah perannya,” tantang Zainal Petir yang juga mantan wakil ketua Komisi Informasi Jateng kepada media.

KPK, tambah Petir, jangan hanya muter- muter jumpa pers pencekalan saja, tapi segera umumkan 4 orang tersangka.

” Wes ceto welo- welo, katanya 2 penyelenggara negara dan 2 pengusaha. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih, dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, dijelaskan  penyelenggara negara kalau tidak kepala daerah ya anggota dewan. Sudah jelas kan? Apalagi KPK dalam menjalankan tugas dan kewenangan berasaskan keterbukaan dan kepastian hukum. Ayo tunjuk nama dan langsung ditahan, jangan bertele-tele,” ujar Petir.

Zaenal Petir menambahkan kalau KPK tidak segera mengumumkan nama kepada Masyarakat, justru wartawan atau media nanti malah dianggap membuat berita hoax. Juga untuk menghindari fitnah seolah penanganan kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang bernuansa politik karena jelang Pilkada.

Sementara, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Selasa (30/7/2024) dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di KPK. Namun Mbak Ita tidak hadir di Jakarta, dan tetap ada di Kota Semarang bahkan menghadiri sejumlah kegiatan, salah satunya menghadiri rapat papripurna DPRD Kota Sematang.

Mbak Ita sedianya diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang hari ini, Selasa (30/7/2024).

Selain Mbak Ita, Alwin Basri suaminya juga dijadwakan diperiksa KPK di Jakarta. Dan Alwin Basir memenuhi undangan KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

“Salah satu saksi yang merupakan Wali Kota Semarang, yang bersangkutan kemarin sudah menyampaikan surat permintaan penjadwalan ulang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditemui awak media di kantornya, Jakarta, Selasa.

Menurut Tessa, Mbak Ita tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena akan menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Kota Semarang terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Semarang Tahun 2024. Karena itu, ia meminta pemeriksaan dilakukan pada Kamis (1/8/2024). Adapun Mba Ita dipanggil masih dalam kapasitasnya sebagai saksi.

“Jadi informasinya sudah disampaikan kemarin,” tutur Tessa.

Hari ini, penyidik hanya memeriksa suami Mba Ita, Alwin Basri dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komisi D pada DPRD Jawa Tengah.

Tessa belum mengungkap materi yang didalami penyidik kepada Alwin. Ia hanya menjelaskan, salah satu materi yang dikonfirmasi terkait hasil penggeledahan di kantor Komisi D pada DPRD Jawa Tengah.

“Ya (dikonfirmasi hasil penggeledahan),” jawab Tessa. Sebelumnya, KPK menyatakan tengah mengusut dugaan korupsi penerimaan gratifikasi, pengadaan barang dan jasa, dan pemotongan insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah.

Tessa menyebut, KPK telah mengirimkan empat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada 4 orang tersangka.

Sementara, berdasarkan informasi dari penegak hukum di internal KPK, keempat tersangka itu adalah Wali Kota Semarang Mba It, suami Mba Ita yang juga menjadi Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah dari Fraksi PDI-P, Alwin Basri. Lalu, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang bernama Martono, dan pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar. (asz)

Berita Terbaru:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini