Pekalongan (sigijateng.id) – Pelajar SMAN 3 Kota Pekalongan menggelar aksi demo di sekolah. Mereka menuntut pihak sekolah memberi sanksi kepada oknum guru Bimbingan Konseling (BK) berinisial S yang diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal ke puluhan siswi.
Mereka menggelar aksinya di lapangan basket sekolah setempat sembari membawa sejumlah tulisan berisi tuntutan kepada sekolah untuk memberikan sanksi kepada S. Dugaan pelecehan seksual verbal itu dilakukan S dengan modus memanggil siswi ke ruang BK.
Dalam kondisi pintu tertutup, para siswi mengaku diberi pertanyaan yang mengarah ke pelecehan. Hal itu diungkapkan salah satu siswi berinisial N yang mengaku beberapa kali dipanggil oleh oknum guru BK.
Panggilan dari guru BK itu dilakukan saat jam belajar. Saat dipanggil, pintu ruang BK selalu dikunci oleh oknum guru tersebut.
“Saya sudah beberapa kali dipanggil. Tapi, dipanggil terakhir kali saya nggak mau. Ya awal-awalnya biasa, terus kok menjurus ke arah yang bagi kami tabu,” ujar N ditemui awak media, Rabu (2/10/2024).
N menyebut salah satu temannya sempat diminta membuka baju oleh oknum guru BK itu. Alasannya, guru BK ingin memastikan ada bekas ciuman atau tidak.
“Kalau saya tidak, hanya teman saya suruh buka baju untuk memastikan. Apakah di dalam tubuhnya ada bekas ciuman atau tidak. Kan malu, guru BK-nya pria, masa disuruh buka baju, ada yang dipegang,” ungkapnya.
N menyebut ada sekitar 30 hingga 40 siswi yang kerap dipanggil oleh oknum guru tersebut. Dari jumlah itu, ada 20 siswa yang mengadukan ke orang tua masing-masing dan dilanjutkan ke lembaga bantuan hukum.
Bahkan, oknum guru BK tersebut tidak tampak di sekolahan saat para murid menggelar aksi demo. Saat mediasi, para korban yang didampingi lembaga bantuan hukum, ditemui pihak sekolah, komite sekolah dan petugas kepolisian.
Tim bantuan hukum dari LBH Adiyaksa, Imammul Abror, mengatakan dari puluhan siswa yang menjadi pelecehan seksual verbal, baru 20 siswi yang mengadukan ke pihaknya.
“Dari data yang kami dapatkan, ini korban dipilih secara acak, mungkin sesuai dengan selera atau sesuai dengan kelas, dibawa ke dalam ruangan diinterview dengan pertanyaan-pertanyaan menuju ke arah seksual,” kata Imam.
“Sementara ini ada 20 orang (mengadu). Kemungkinan akan bertambah, ya siswi semua (perempuan),” katanya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 3 Kota Pekalongan, Yulianto Nurul Furqon, mengakui pertanyaan dari oknum guru BK tersebut terlalu mengarah hal pribadi. Ia menyayangkan pertanyaan dari oknum guru BK terlalu sensitif bagi para siswi SMA setempat.
“Itu pertanyaan terlalu dalam yang saya sayangkan. Yang jelas secara verbal kita dampingi. Secara psikologis ya, nanti kita akan undang orang tua atas keluhan dan lain sebagainya,” katanya.
Aksi demo siswa-siswi ini mendapat kawalan petugas Kepolisian Resor Pekalongan Kota. Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Prayudha Widiatmoko, mengungkapkan jika peristiwa ini mengarah ke jalur hukum, pihaknya siap menerima aduan.
“Kalau memang ada tuntutan untuk penegakan hukum, berarti harus ada yang bersedia menjadi saksinya, kemudian alat buktinya, untuk nanti kita tindaklanjuti sesuai dengan progres yang berlaku,” terang Yudha.
“Ya pastinya (diproses). Kita berawal adanya laporan pengaduan ya, kalau emang ada laporan pengaduan ya pasti akan kita tindaklanjuti,” imbuhnya.
Pihaknya menyebut hingga saat ini belum ada laporan aduan ke Polres Pekalongan Kota terkait hal tersebut. “Sebelum ini belum ada laporan resmi. Kalau itu memang ada pengaduan sampai ditemukan alat bukti yang cukup untuk bisa kita bawa sampai ke Pengadilan,” tandasnya. (Red)