Mahasiswa KKN MIT Ke-18 UIN Walisongo Posko 07 Gandeng LBH Putra Nusantara Luncurkan Aksi Sosial Lawan Narkoba dan Judi Online Di Desa Tambaksari

Mahasiswa (KKN) Mandiri Inisiatif Terprogram (MIT) Tematik Ke-18 Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang Posko 07 foto bersama peserta Penyuluhan Narkoba Dan Judi Online. ( tim kkn)

SIGIJATENG.ID – Mahasiswa KKN Tematik Ke-18 Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang Posko 07 gandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Putra Nusantara Kendal adakan penyuluhan Narkoba dan Judi Online, di balai Desa Tambaksari, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal. Senin, 5 Agustus 2024.

Penyuluhan ini diadakan sebagai bagian dari upaya bersama untuk memberikan edukasi hukum yang mendalam kepada masyarakat tentang isu-isu yang semakin mengkhawatirkan, yakni narkoba dan judi online. Kegiatan ini dihadiri oleh karangtaruna Desa Tambaksari, didampingi kepala desa, dan tokoh masyarakat.

Kepala Desa Tambaksari, Imam Sudibyo mengungkapkan bahwa kegiatan ini penting dilakukan sebagai salah satu upaya melindungi warga desa dari ancaman yang dapat merusak kesehatan dan keamanan mereka. Ia menekankan bahwa pemahaman yang baik tentang hukum dan bahaya terkait dapat membantu masyarakat dalam membuat keputusan yang lebih bijaksana dan menghindari masalah hukum.

“Penyuluhan hukum mengenai narkoba dan judi online sangat penting dikarenkan keduanya sudah bredar bahkan sampai plosok dan menjadi penyakit masyarakat dimana cenderung terjangkit pada remaja, hal tersebut sangat mengkhawatirkan karena keduanya memiliki dampak negatif yang dapat berakibat buruk bagi dirinya dan masyarakat, oleh karena itu dengan adanya penyuluhan ini remaja mendapatkan pemahaman mengenai dampak dan hukum mengenai narkoba dan judi online.” ujar Imam Sudibyo dalam sambutannya.

Narasumber penyuluhan hukum tentang bahaya narkoba dan judi online terdiri dari sejumlah advokat berpengalaman. Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Saroji menyampaikan materi tentang bahaya narkoba dan judi online dengan penyampaian yang mudah dipahami.

“Narkoba adalah salah satu tindak pidana yang banyak dijumpai di masyarakat, dan yang lebih mengkhawatirkan kebanyakan penyalahgunaan narkoba merupakan remaja, hal tersebut sangat berbahaya karena narkoba itu merusak mentalitas bangsa dan bagi penyalahgunaan dapat dipenjara tujuh tahun. terkait judi online sekarang ini sudah marak di masyarakat dan menjakit banyak golongan mulai dari remaja, bapak-bapak bahkan ibu-ibu juga ada, oleh karena itu penting bagi kita untuk mengawasi orang disekitar kita untuk mencegah pemberluasan judi online.”

Peserta penyuluhan, Taufiq mengungkapkan bahwa kegiatan penyuluhan narkoba dan judi online merupakan kegiatan edukasi yang sangat berguna khususnya bagi remaja karang taruna dimana memang pada usia remaja orang cenderung lebih mudah terpengaruh dengan sesuatu yang baik ataupun negatif seperti narkoba dan judi online, melalui kegiatan ini remaja desa tambaksari menjadi paham akan bahaya narkoba dan judi online serta konsekuensi hukum yang harus diterima jika tertangkap pihak berwajib.

Acara penyuluhan hukum bahaya narkoba dan judi online ini juga diadakan sesi tanya jawab. Diman audien bisa mengajukan pertanyaan terkait masalah yang mereka hadapi terkait narkoba judi online.

Para peserta menunjukan antusiasme yang tinggi dimana ada beragam pertanyaan yang diberikan seputar cara menghindari narkoba, dan judi online.

Kerjasama antara mahasiswa KKN MIT Tematik Ke-18 UIN Walisongo Semarang posko 07 bersama LBH Putra Nusantara Kendal dalam penyuluhan bahaya narkoba dan judi onlin ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran remaja karang taruna desa Tambaksari. Diharapkan pula informasi yang diberikan pada penyuluhan ini dapat disebarluaskan kepada masyarakat setempat.

Dengan adanya acara ini diharapkan desa tambaksari menjadi desa yang terhindar dari penyalahgunaan narkoba dan judi onlin, serta dapat menjadi desa-desa setempat dalam mengadakan edukasi penyuluhan hukum bahaya narkoba dan judi online.

Penyuluhan ini merupakan salah satu upaya penting dalam membangun masyarakat yang lebih sadar hukum, lebih sehat, dan lebih sejahtera. (Faishal Akbar/ tim kkn/*)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini