SEMARANG (sigijateng.id) – Unit Penunjang Non-Struktural Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Semarang (UPNS PPKS USM), baru baru ini melakukan survei tentang kekerasan seksual ke mahasiswa USM.
Ketua UPNS PPKS, Helen Intania Surayda SH MH mengatakan, kegiatan ini dilakukan setahun dua kali. Tujuannya, pencegahan terjadinya kekerasan seksual di lingkungan USM.
”Kegiatan ini ditujukan kepada mahasiswa USM,” kata Helen.
Dia menambahkan, survei dilakukan dengan menyebarkan kuesionare yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Mahasiswa (sima) USM, Instagram PPKS, serta WA blast.
Wakil Rektor III USM, Dr Muhammad Junaidi SHI MH mengapresiasi kegiatan yang dilakukan PPKS.
Dia berharap, kegiatan ini dapat mencegah adanya kekerasan seksual di USM, sehingga USM menjadi kampus yang bersih dari kekerasan seksual.
”Penanganan korban kekerasan seksual diatur dalam Pasal 10-19 Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 yang mengatur tentang pendampingan berupa konseling, layanan kesehatan, bantuan hukum, advokasi, dan bimbingan sosial dan rohani berdasarkan persetujuan korban,” ujarnya. (Aris)
Baca Berita Lainnya
- Tim SAR Temukan 2 dari Tiga Remaja Terseret Arus di Pantai Wagir Indah Cilacap Dalam Kondisi Tewas
- Lewat Inovasi Sinema Om, Pemkab Kendal Berhasil Tingkatkan PAD
- KPU Kota Semarang Mulai Terima Logistik untuk Pilkada 2024
- Inilah 5 Keutamaan Sholat Jumat, Istimewanya Berlipat-lipat Pahala-Diampuni Dosanya
- Miris, Perempuan 14 Tahun di Ditembak Airsoft Gun Saat di Kamar Kos Semarang, Polisi Turun Tangan