SEMARANG (sigijateng.id) – Pengprov TI Jawa Tengah merespon dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan pelatih taekwon-do pengkot TI Kota Solo, Doni Susanto (DS) 44 tahun. Saat ini, DS ditahan polisi dan bersatus tersangka atas dugaan perbuatan pencabulan terhadap beberapa anak lelaki yang jadi muridnya.
Pengprov TI Jateng melayangkan surat rekomendasi pemecatan permanen dari anggota taekwon-do Indonesia terhadap Doni Susanto ke PB TI.
Hal itu diungkapkan Ketua Umum Pengprov TI Jawa Tengah, Master Taekwon-do Alex Harjanto dalam jumpa pers di sekretariat pengprov TI Jateng di Jl Sedane no 10 Bugangan pada Minggu (26/3/2023).
”Kami mengecam keras perbuatan ini. Kami juga mendukung pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku. Kasus yang menimpa Doni Susanto adalah kasus pribadi, sehingga kami keberatan jika dikaitkan dengan organisasi taekwon-do,” kata Alex.
Dia mengatakan, pihaknya ikut merasakan kepedihan mendalam yang dirasakan korban dan keluarga korban. Untuk itu, pihaknya akan memberikan bantuan pendampingan terhadap korban untuk memulihkan psikis korban yang masih di bawah umur.
”Kami siap memberikan pendampingan untuk memulihkan psikis korban dari trauma kejadian. Kami akan komunikasi dengan orang tua korban, apa yang bisa kami lakukan untuk membantu memulihkan psikis korban,” terannya.
Disisi lain, Alex Harjanto mengatakan masa kepengurusan pengkot TI Solo sudah berakhir tanggal 9 Desember 2022 lalu. Pihaknya telah menunjukkan pelaksana tugas (Plt) Drs Effendi Hari MC MPd untuk melaksanakan Muskot paling lambat 5 April 2023.
”Kami akan melakukan konsolidasi internal baik di jajaran pengprov TI Jateng maupun dengan pengkot TI Solo agar tidak terpengaruh dengan adanya kasus tersebut. Kami tetap solid dan fokus mempersiapkan atlet menghadapi Pra PON 2023,” ungkapnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan menggelar beberapa kejuaraan di Solo untuk membangkitkan semangat para atlet di Kota Batik. Perkembangan Taekwon-do di Solo sangat pesat. Selain itu juga banyak atlet nasional yang lahir dari Kota Budaya tersebut.
”Kami berharap, melalui kejuaraan nanti akan muncul banyak bibit atlet berpotensi yang kelak bisa menjadi atlet nasional yang akan mengharumkan nama daerah dan bangsa Indonesia di event nasional maupun internasional,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh Doni Susanto telah ditangani oleh pihak kepolisian Kota Solo. Tersangka telah ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Sejauh ini, jumlah korbannya ada tiga orang. (aris)
Baca Berita Lainnya
- Yoyok Sukawi dan Ade Bhakti Bertemu dan Berbincang Akrab di Rumah Tokoh PSI, Bahas Pilwalkot?
- Makna Dibalik ‘Ngalap Berkah’ Tradisi Sewu Kupat Lepet di Kudus, Cara Warga Hormati Para Wali
- Piala Asia U23 2024, Indonesia Vs Australia Malam Ini, Merah Putih Siap Berikan Kejutan
- Lonjakan Volume Kendaraan Masih Terjadi di GT Trans Jawa Usai Puncak Arus Balik Lebaran 2024
- Berstatus Awas, BNPB Meminta Warga Kosongkan di Radius 6 Km Gunung Raung