Selama Libur Lebaran, Para Bengkel dan Dealer di Kota Pekalongan Bakal Standby 24 Jam

Dinas Perhubungan (Dishub) setempat berkoordinasi dengan para pemilik bengkel dan dealer kendaraan di Kota Pekalongan agar standby beroperasional 24 jam. Foto : Istimewa

Pekalongan (sigijateng.id)- Selama masa libur lebaran Idul Fitri 1444 H/2023 M, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat berkoordinasi dengan para pemilik bengkel dan dealer kendaraan di Kota Pekalongan agar standby beroperasional 24 jam.

Plt Kepala Dishub Kota Pekalongan, Soesilo menyampaikan bahwa, kesiagaan sejumlah bengkel dan dealer ini dilakukan untuk memberikan pelayanan darurat dan perbaikan bagi para pemilik kendaraan selaku konsumen yang tengah dalam perjalanan mudik lebaran Idul Fitri 1444 H/2023 M.

“Kami mencoba menghubungi para pemilik bengkel dan dealer untuk stand by 24 jam dalam rangka mengantisipasi jika ada kendala atau kerusakan sistem mekanik dari kendaraan atau kebutuhan suku cadang kendaraan milik masyarakat yang tengah melakukan perjalanan mudik,” kata dia melalui Kabid Angkutan dan Pengendalian Operasional Lalu Lintas, Endang Kostaman saat dikonfirmasi Senin (10/4).

Endang menjelaskan, jajaran Dishub juga menyiagakan seluruh armada yang ada di Dishub seperti mobil crane, mobil derek, kendaraan roda dua juga dioptimalkan secara mobile agar angkutan lebaran 1444 H/2023 M ini bisa dirayakan bersama-sama dalam kondisi aman, nyaman, selamat dan lancar.

Lanjutnya, dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Forum LLAJ) sudah didiskusikan terkait perbaikan jalan yang kemungkinan akan dilewati pemudik sudah bisa selesai saat libur lebaran.

” Berdasarkan informasi dari DPUPR sebelum H-7, semua prasarana sudah bisa dimanfaatkan terutama di Jalan Seruni sebagai jalur alternatif. Sedangkan, terkait larangan truk muatan besar di jalur pantura, kami menerima surat resmi dari Kementerian Perhubungan, biasanya H-3 sudah mulai diarahkan.,” jelasnya.

“Tetapi, kami masih menunggu keputusan dari Pemerntah Pusat. Mengingat, cuti yang semula mulai tanggal 22 sampai 26, diajukan tanggal 19, sehingga hal ini akan berdampak terhadap kebijakan armada angkutan barang,” sambungnya. (Red)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini