Sadis, Suami di Pati Diduga Aniaya Istri hingga Tewas, Sempat Bikin Sekenario Kecelakaan, Polisi Lakukan Ini

ilustrasi

SIGIJATENG.ID – Terjadi peristiwa dugaan pembunuhan di Pati. Seorang pria diduga aniaya istrinya hingga tewas.

Terduga pelaku dalam peristiwa ini berinisial MT (27) , warga Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso. Sedangkan korbannya yakni Melia Damayanti (24).

Mereka berdua adalah pasangan suami istri yang memiliki tiga anak.

Kasi Humas Polresta Pati AKP Pujiati mengatakan, peristiwa dugaan penganiayaan itu dilakukan oleh MT pada Minggu (14/5/2023) dini hari kemarin.

Sebelum kejadian, sekitar pukul 01.30 WIB, terduga pelaku pulang ke rumah dan melihat anaknya tidak menggunakan pempers karena sudah habis. Ia lalu mengajak korban keluar rumah membeli Pempers.

”Pelaku yang sebelumnya dari luar rumah meminum minuman keras jenis arak, sesampainya di rumah terjadi cekcok dengan korban kemudian pelaku mengajak korban keluar membeli popok bayi anaknya dengan mengendarai sepeda motor,” tutur AKP Pujiati, Senin (15/5/2023).

Lantaran dalam perjalanan kembali terjadi cekcok, lanjut dia, pelaku berhenti di lapangan sepak bola Dukuh Sumber turut Desa Soneyan, Kecamatan Margoyoso.

Di lapangan tersebut, pelaku melakukan pemukulan ke korban hingga tiga kali, sehingga korban tidak sadarkan diri.

”Selanjutnya korban di boncengkan mengunakan sepeda motor di depan dengan cara dipegangi pelaku menuju rumah orang tua pelaku di Dukuh Clangap Desa Soneyan, Kecamatan Margoyoso,” lanjut dia.

Pada hari Minggu siang sekitar pukul 11.00 WIB korban dibawa pelaku dengan diantar keponakan korban ke RSI Pati. Namun, sampai di rumah sakit, korban sudah dinyatakan meninggal dunia.

”Dikarenakan korban meninggal dunia, kemudian pelaku menyampaikan kepada keluarga korban di Desa Ngemplak Kidul dan dimakamkan di TPU desa setempat,” ungkap dia.

Informasi dari sumber lain menyebutkan, terduga pelaku TT sempat mengarang cerita bahwa istrinya tewas akibat kecelakaan sepeda motor. Namun, bau busuk kebohongannya tercium hingga dia dilaporkan ke polisi.

Selanjutnya, makam tempat tubuh Melia di Pemakaman Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, dibongkar oleh pihak berwajib agar jasadnya bisa diautopsi pada Senin siang.

Kabid Dokkes Polda Jawa Tengah Kombes Sumy Hastry Purwanti turun langsung mengautopsi jenazah ibu muda  tiga anak itu.

“Sore ini sudah kami periksa jenazah korban. Sudah jelas (kematiannya) tidak wajar. Kami temukan tanda-tanda kekerasan di tubuh dan kepalanya,” kata Sumy usai mengotopsi tubuh korban di pemakaman yang satu kompleks dengan Makam Syeh Ronggo Kusumo itu.

Sumy menambahkan, dari tanda-tanda yang didapatkan, korban menerima pukulan bukan hanya satu kali, melainkan berulang kali.

“Dari luka yang terlihat, sepertinya korban dipukuli pakai tangan berkali-kali sampai tidak berdaya. Akibatnya ada perdarahan pada bagian dalam dada dan kepala korban. Setelah itu korban tidak segera mendapat pertolongan hingga akhirnya meninggal dunia,” jelas Sumy.

Sementara, berdasarkan informasi dari sejumlah warga, korban tengah hamil dua bulan saat dianiaya oleh suaminya. Namun, terkait hal ini Sumy belum bisa memberikan keterangan pasti.

“Belum kami periksa. Diduga (usia kandungan) masih dua bulan, maka perlu tes kehamilan karena rahimnya masih tampak normal,” ucap dia.

Untuk diketahui, korban dan pelaku telah memiliki tiga orang anak. Anak pertama berusia 9 tahun, anak kedua 5 tahun, dan anak ketiga 18 bulan. (asz)

Berita Terbaru:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini