
Kendal (sigijateng.id) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kendal bersama Pemerintah Desa Rejosari, Kecamatan Kangkung, menggelar acara pemasangan patok batas bidang tanah, di Balai Desa Rejosari, Jumat (3/2/2023).
Kepala ATR/BPN Kendal, Agung Taufik Hidayat mengatakan, kegiatan pemasangan sejuta patok, merupakan rangkaian persiapan pelaksanaan kegiatan Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi tahun 2023.

“Pemasangan patok tanda batas tanah adalah kewajiban masyarakat sebelum mendaftarkan tanahnya, agar saat petugas pengukuran akan mengukur batas tanahnya dapat lebih mudah dan cepat. Selain itu, untuk pengamanan aset dan menjamin kepastian batas bidang tanah,” ujarnya.
Dijelaskan, patok batas bidang tanah tersebut nantinya akan dipasang oleh masing-masing pemilik tanah dengan persetujuan pemilik tanah yang berbatasan. Dengan terpasangnya patok batas bidang tanah, lanjutnya, maka batas bidang tanahnya akan semakin jelas.
“Standar patok yang digunakan bisa terbuat dari beton, besi, atau pipa paralon dengan panjang sekurang-kurangnya 50 cm dan bergaris tengah sekurang-kurangnya 5 cm,” jelasnya.
Agung mengungkapkan di tahun 2023 ini ditargetkan sebanyak 3.000 patok di Kabupaten Kendal. “Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat agar dapat memasang serta menjaga tanda batas tanahnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Dico M Ganinduto mengapresiasi acara pemasangan patok batas bidang tanah yang diselenggarakan BPN se-Indonesia. Gerakan satu juta patok batas bidang tanah untuk Indonesia ini bisa memberikan kenyamanan dan kondusifitas wilayah.
“Sehingga tema Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok ini maknanya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Dico juga menyebut, Kendal merupakan pelayanan terbaik dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
“Saya juga mengucapkan terima kasih atas kinerja BPN Kendal, yang selama ini sudah tidak terhitung berapa banyak prestasinya. Harapan saya prestasi bisa dipertahankan dan bahkan ditingkatkan,” ungkapnya.
Dilokasi yang sama, Kepala Desa Rejosari, Muhtarom mengaku senang dan harapannya warga tidak sampai berselisih paham terkait pemasangan patok batas bidang tanah.
“Dengan adanya program ini, maka pemilik tanah yang satu dengan yang lainnya bisa dipertemukan. Sehingga meminimalisir terjadinya perselisihan antar warga saat pemasangan patok batas tanah,” kata Muhtarom.
Ia menambahkan, jika di desanya ada 600 warga yang menerima sertifikat massal. “Rinciannya untuk tanah warga berjumlah 538, sedangkan aset tanah desa sebanyak 62,” imbuhnya. (Red)
Baca Berita Lainnya
- PSIS Semarang Perpanjang Rekor Kalah, Dibantai Barito Putera 3-0
- Yuk Bisa Cek Disini, Berikut Ini Daftar Nama Jemaah yang Berhak Lunasi Biaya Haji 2023!
- Pemesanan Tiket Kereta Api Angkutan Lebaran 2023 Terus Melonjak, KAI Umumkan Berikut Ini
- Menhub : Dua Titik Jalur Darat Bakal Terjadi Penumpukan Arus Mudik Saat Lebaran 2023
- Sempat Linglung, Seorang PNS di Purworejo Tewas Hanyut di Sungai Bogowonto
100 15