Pesan Narkoba Jenis Sabu ke Eks Camat, Seorang Anggota Legislatif Aktif DPRD Kota Pekalongan Ditangkap

Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Batang dan BNN Provinsi Jawa Tengah menggelar konferensi pers ungkap kasus peredaran narkoba terhadap salah seorang legislatif DPRD Pekalongan kota dan eks camat. Foto : Istimewa

Semarang (sigijateng.id) – Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Batang dan BNN Provinsi Jawa Tengah menangkap seorang anggota DPRD Kota Pekalongan bernama JZ (53). Dia ditangkap saat menunggu pesanan narkoba jenis sabu.

“Penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa diduga akan ada peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh seseorang di sekitaran Jalan Maninjau, Kauman,” kata Kepala BNN Kabupaten Batang, Khrisna Anggara, saat konferensi pers di Kantor BNN Kabupaten Batang, Kamis (2/2/2023).

Seseorang yang dimaksud adalah USB (63) yang merupakan pensiunan PNS sekaligus mantan camat di Kabupaten Pekalongan. Dia ditangkap oleh petugas pada Minggu (29/1) dini hari.

Dari tangan USB petugas menemukan satu paket sabu terbungkus plastik klip bening dengan berat sekitar 0,5 gram. “Hasil pemeriksaan UBS, didapat informasi bahwa paket tersebut merupakan pesanan dari seseorang bernama JZ,” kata Khrisna.

Tidak perlu waktu lama, petugas langsung bergerak menuju rumah JZ yang berada di Perum Tirto Indah. Legislator tersebut ditangkap 2,5 dari penangkapan USB.

Dari hasil pemeriksaan awal, kata Khrisna Anggara, keduanya mengaku sudah cukup lama menggunakan narkoba.

“Tersangka UBS mengaku sudah mengkonsumsi sejak tahun 2001. Sedangkan tersangka JZ, pertama kali konsumsi pada tahun 1990. Tapi bukan berarti ini rutin. Itu pengakuan pertama kali. Kemudian mencoba kembali tahun 2009, hingga kemarin pada saat tertangkap,” bebernya.

Kedua tersangka didakwa dengan Primer Pasal 132 ayat 1 jo Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 127 ayat 1 huruf a, Subsider Pasal 132 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Pekalongan, Azmi Nazir, saat dimintai konfirmasi terkait hal tersebut tidak membantah adanya legislator yang ditangkap terkait narkoba. Hanya saja dia masih enggan untuk berkomentar. “Betul anggota dewan yang aktif,” katanya singkat. (Red)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini