Batang (sigijateng.id) – Pengedar obat-obatan terlarang psikotropika golongan IV dibekuk jajaran Satreskrim Polres Batang. Dari tangan tersangka FK (24) warga Desa Sumber, Kecamatan Wonotunggal, petugas juga mengamankan puluhan ribu pil jenis Hexymer.
Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun melalui Wakapolres Kompol Raharja menjelaskan, obat-obatan terlarang tersebut dibeli oleh tersangka melalui online dan selanjutnya dijual kembali dengan cara diecer.
“Tersangka membeli Hexymer dengan harga Rp650 ribu per botol yang berisi seribu butir melalui online,” kata Kampol Raharja didampingi Kasat Reskrim AKP Andi Fajar saat konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (21/02/2023).
“Obat tersebut selanjutnya dibungkus ulang dengan plastik berisi 4 butir dan dijual dengan harga Rp10 ribu,” imbuhnya.
Sebelum ditangkap polisi, tersangka sempat menyembunyikan obat-obatan terlarang tersebut dengan cara ditanam di tanah guna mengelabui petugas. Tak kalah lihai, dengan jeli Tim Resmob, akhirnya berhasil menemukan Hexymer yang masih terbungkus dalam botol tersebut.
Dijelaskan, penangkapan tersangka sendiri bermula dari adanya laporan masyarakat terkait peredaran obat terlarang di wilayah Kecamatan Wonotunggal. Dari informasi tersebut, jajaran Satreskrim lalu bergerak dan berhasil melacak keberadaan tersangka.
“Pelaku dibekuk di rumahnya. Pada awalnya petugas berhasil mengamankan satu botol pil Hexymer berisi 400 butir. Namun setelah dilakukan pengembangan, ternyata ditemukan sebanyak 10.700 butir lagi yang disembunyikan dengan cara ditanam di tanah di belakang rumah,” jelasnya.
“Tersangka sendiri terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara, dan saat ini kasusnya masih dalam proses pengembangan oleh penyidik,” tandas Kompol Raharja.
Pada kesempatan yang sama, tersangka FK yang dihadirkan dalam konferensi pers saat itu mengaku membeli pil Hexymer secara online. Obat-obatan tersebut lalu dikemas ulang dan dijual pada pembeli yang merupakan warga sekitar.
“Pil Hexymer saya jual pada pembeli yang berasal dari sekitar Kecamatan Wonotunggal dan juga Bandar. Namun jika pembelinya masih anak sekolah, maka tidak saya jual,” ujar FK. (Red)
Baca Berita Lainnya
- Sidang Sengketa Pilpres 2024, Kubu 01 dan 03 Dinilai Gagal Buktikan Kecurangan TSM
- Tiga Kader Golkar Dijagokan Maju Pilgub Jateng, Wihaji : Rakyat Sudah Paham, Kita Ikhtiar Semampunya
- Sstt Akan Ada Konser Gilga Sahid di DTW Curugsewu Kendal saat Libur Lebaran 2024, Catat Tanggal Mainnya!
- Penipuan BBM Pertamax di SPBU Terbongkar, Bareskrim Tangkap Lima Orang Tersangka, Begini Motifnya
- Lunas Pajak 100 Persen, Dua Kecamatan di Kendal Dapat Reward