Pemilu 2024 Diduga Akan Tertutup Seperti Masa Orba, Itu Bocoran dari Denny Indrayana di Twitternya

Denny Indrayana (Instagram.com/@dennyindrayana99)

SIGIJATENG.ID – Pemilu 2024 memang tinggak hitungan bulan. Namun sampai hari ini belum ada kejelasan, atau kepastian system apa yang akan digunakan di Pemilu 2024.

Sejauh ini masih tarik ulur antara pemilu seperti tahun 2019 lalu, yakni terbuka, atau seperti pada zaman orde baru, yakni tertutup.

Pada saat pimpinan partai dan para caleg sedang menunggu keputusan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK), Pegiat Hukum Denny Indrayana membagikan kabar yang cukup mengejutkan, terkait informasi tentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal Pemilu.

Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksankan pada tahun 2024 mendatang, kabar ini tentunya menarik atensi publik.

Melalui cuitan di akun Twitternya, Denny Indrayana menyampaikan bahwa Mahkamah Konstitusi diduga akan memutuskan sistem Pemilu proporsional tertutup.

“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan Pemilu Legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” tulis dia dilansir dari akun Twitternya @dennyindrayana pada 29 Mei 2023.

Denny Indrayana juga menjelaskan perihal sumber informasi yang didapatkannya terkait putusan MK itu.

“Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi.” Sambungnya dalam utas tersebut.

Denny Indrayana melanjutkan cuitannya itu, dengan menjelaskan kemungkinan sistem Pemilu kembali seperti Pemerintahan Orde Baru (Orba).

“Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: Otoritarian dan Koruptif.” Jelasnya.

Kemudian, Denny Indrayana pun melanjutkan utasnya dengan menyampaikan segala kekhawatirannya terkait isu pemerintahan yang ada pada saat ini.

“KPK dikuasai, Pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan 1 tahun,” tulis mantan Staf Khusus Kepresiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Tidak hanya membahas kinerja MK, Denny Indrayana juga menyinggung Mahkamah Agung soal kasus sengketa Moeldoko dengan Partai Demokrat.

“PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ditukarguling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA.” Sambungnya.

Guru Besar Hukum Tata Negara itupun mengaitkan kasus Moeldoko dan Demokrat dengan pencalonan Anies Baswedan sebagai Bakal Capres 2024 mendatang.

“Jika Demokrat berhasil “dicopet”, istilah Gus Romi PPP, maka pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal.” Tulisnya.

“Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan. Salam Integritas.” Tutupnya dalam utas tersebut.

Tulisan Denny Indrayana perihal dugaan putusan Mahkamah Konstitusi, terkait perubahan sistem Pemilu menjadi isu yang cukup sensitif menjelang Pemilihan Legislatif 2024 mendatang.

Apakah ini benar? Tentu menunggu keputusan resmi MK. Kalau kamu pilih apa, terbuka apa tertutup? (asz)

Berita Terbaru:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini