
Kendal (sigijateng.id) – Menjaga ketenangan dan kenyamanan dalam melaksanakan ibadah puasa serta mengantisipasi Penyakit Masyarakat (pekat) selama Ramadhan, jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Kendal gencar melakukan patroli dan razia.
Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Patebon yakni dengan meningkatkan patroli untuk menekan tindak kriminalitas. Patroli tersebut dengan sasaran dalam bentuk premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, miras, prostitusi, narkoba, dan benda berbahaya lainnya.

Kapolsek Patebon AKP Miyardi mengatakan dalam operasi pekat ini bertujuan untuk menjaga kekondusifan wilayah hukum Polsek Patebon dari berbagai bentuk penyakit masyarakat yang dapat berakibat gangguan Kamtibmas.
”Kita juga memberi imbauan kepada warga masyarakat yang melaksanakan jaga Pos Kamling agar tetap bersinergi dengan Polri,” ucap AKP Miyardi.
Sementara itu, di lokasi terpisah kegiatan patroli juga rutin digelar Polsek Rowosari di sejumlah lokasi pada Jumat (24/3/2023). Sasarannya adalah hotel dan penginapan, karaoke, serta tempat kos yang disinyalir menjadi tempat untuk melakukan tindak pidana.
Kapolsek Rowosari AKP Eko Syaifudin mengungkapkan, pelaksanaan operasi pekat dalam rangka memberikan rasa tenang dan aman kepada masyarakat selama melaksanakan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan.
“Adapun sasaran yang dituju di antaranya hotel-hotel, penginapan, karaoke, kost-kostan, tempat-tempat yang disinyalir menjadi lokasi dan tongkrongan maupun bentuk usaha atau kegiatan yang menyerempet dengan pekat,” jelasnya.
Dikatakan, selama operasi pekat masih ada pelanggaran kecil seperti penjualan minuman keras sehingga petugas memberikan teguran dan sanksi administratif di tempat.
Kendati demikian, pihaknya bersama anggota akan terus melakukan upaya pengecekan dan penyisiran rutin setiap malam untuk menciptakan kondisi dan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Rowosari.
“Kegiatan Operasi Pekat ini akan terus dilaksanakan jajaran Polres Kendal guna penertiban miras di warung, tempat karaoke, dan tempat hiburan lainnya,” pungkasnya. (Red)
Baca Berita Lainnya
- Calon Jemaah Haji Gelombang 2 Diihimbau Pakai Ihram Sejak di Embarkasi
- Gus Yasin: Pernikahan Dini Bikin Angka Perceraian Tinggi
- Keppres Terbit, Pelunasan Bipih Kuota Tambahan Dibuka 8 – 12 Juni 2023
- Tegas! Kemenristekdikti Cabut Izin Operasional 23 Perguruan Tinggi, Ini Alasannya
- 30 Kitab Kuno Koleksi Museum MAJT Kondisi Mengkhawatirkan, Perpus Nasional Datang dan Melakukan Ini
100 115