Partai Gerindra Wonosobo Targetkan 10 Kursi di DPRD Kabupaten

Wakil rakyat incumbent di DPRD Wonosobo dari Partai Gerindra yang siap bertarung lagi di Pemilu 2024. (Foto : mahaka putra)

WONOSOBO (sigijateng.id) – DPC Partai Gerindra Wonosobo kini tengah menyiapkan sekitar 45 bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk duduk di kursi DPRD setempat melalui Pemilu 2024 mendatang.

Sekretaris DPC Partai Gerindra Wonosobo Suradi Ramelan ketika ditemui di kantornya, Selasa (2/5/2023), mengaku proses persyaratan administrasi saat ini sedang disiapkan oleh tim Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPC Partai Gerindra.

“Jika persyaratan administrasi Bacaleg sudah lengkap akan segera didaftarkan secara online maupun online ke KPU Wonosobo. Maksimal kami akan mendaftarkan bakal calon wakil rakyat pada 14 Mei 2023 mendatang,” ujarnya.

Para Bacaleg Partai Gerindra, lanjutnya, insya Allah sudah siap dengan persyaratan sesuai kententuan undang-undang yang ada. Pendaftaran Bacaleg ke KPU nanti akan dilakukan secara kolektif oleh Bapilu DPC Partai Gerindra. Pendaftaran Bacaleg sendiri di KPU dibuka mulai 1 hingga 14 Mei 2023.

Terus Konsolidasi

Pihaknya menargetkan di Pemilu 2024 Partai Gerindra mendapatkan 10 kursi di DPRD Wonosobo. Di pemilu sebelumnya partai berlambang Burung Garuda itu mendapatkan 6 kursi alias mendapat 1 kursi di masing-masing daerah pemilihan (Dapil) di Wonosobo. 1 kursi di DPRD Provinsi Dapil Jateng IX dan 1 kursi di DPR RI Dapil Jateng VI.

“Target tersebut cukup realistis mengingat konsolidasi internal partai telah berjalan cukup baik. Kader partai di akar rumput juga sudah siap bergerak untuk memenangkan Partai Gerindra secara nasional maupun di daerah,” ujar politisi yang juga anggota Komisi A DPRD Wonosobo itu.

Suradi berharap di Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) Partai Gerindra akan mendapatkan efek ekor jas dengan majunya Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden (Capres). Gerindra punya target sukses di Pileg sekaligus Pilpres.

“Kami pun siap dengan sistem pemilu apapun yang akan diterapkan di pesta demokrasi yang akan digelar 14 Februari 2023 nanti. Baik sistem pemilu proporsional terbuka maupun proporsional tertutup. Semua sifatnya masih menunggu keputusan Mahkamah Agung (MA). Kami siap dengan segala keputusan dan resiko yang ada,” tegasnya. (mahaka putra)

Baca Berita Lainnya’

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini