Mudik Lebaran 2023, Presiden Jokowi Minta Semua Jalan Tol Fungsional Dimanfaatkan

Dirut JM Subaktim Menhub Budi Karya Sumadi, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau rest area KM 62 Jakarta Cikampek, Minggu (9/4). Foto : Dok. Jasamarga

Jakarta (sigijateng.id) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar semua jalan tol yang berstatus fungsional dapat dimanfaatkan untuk membantu arus mudik dan balik pada Idul Fitri 1444 Hijriah/Lebaran 2023.

“Yang fungsional lainnya, seperti yang disampaikan Bapak Presiden, semua tol yang fungsional agar dimanfaatkan,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Disampaikan, Basuki bahwa para pemudik yang menggunakan jalan tol berstatus fungsional saat arus mudik dan balik Lebaran 2023 tidak perlu merogoh kocek karena masih gratis.

“Kalau fungsional semua gratis. Tol Cisumdawu yang operasional cuma Sumedang sampai Cimalaka, setelah itu gratis semua kalau difungsionalkan tidak ada tarifnya,” kata Basuki.

Basuki mencontohkan salah satu ruas tol fungsional yang akan dimanfaatkan pada arus mudik dan balik Lebaran 2023 adalah Jalan Tol Indralaya–Prabumulih, Sumatera Selatan, sepanjang 67 kilometer.

Menurut keterangan di laman resmi Kementerian PUPR, Jalan Tol fungsional merupakan jalan bebas hambatan darurat yang dibuka secara sementara untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas kendaraan saat waktu tertentu dengan melihat kondisi dan pelaksanaan konstruksinya di lapangan.

Secara keseluruhan, Basuki mengatakan pihaknya sudah menambah prasarana untuk kelancaran arus mudik dan balik pada Lebaran 2023 ini. Misalnya, dengan pelebaran jalur di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, pelebaran jalur di sekitar tempat istirahat (rest area) Tol Cipali.

Selain itu, penambahan luas tempat istirahat (rest area) tol, penggunaan Tol Cisumdawu, Jawa Barat, pengurangan hambatan (debottlenecking) di akses Solo ke Yogyakarta, dan juga pemberian diskon tarif tol oleh Badan Usaha Jalan Tol. (Red)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini