Migrasi PeduliLindungi ke SatuSehat Mobile, PT KAI Imbau Penumpang Bawa Dokumen Ini

Ilustrasi Migrasi PeduliLindungi ke SatuSehat Mobile – Foto : vian/sigijateng.id

Semarang (sigijateng.id) – Saat ini aplikasi PeduliLindungi tengah dalam proses perubahan yakni migrasi menjadi SatuSehat Mobile per 1 Maret 2023.

Menyikapi hal itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengimbau para pelanggan untuk bisa menunjukkan dokumen vaksin saat melakukan boarding. Dokumen vaksin tersebut dapat berupa soft copy yang ditunjukkan di handphone ataupun dokumen fisik.

VP Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan, untuk sementara waktu pelanggan diimbau membawa dokumen vaksin sebagai antisipasi jika validasi status vaksin pelanggan saat boarding mengalami gangguan dalam menampilkan status vaksin.

“Hal ini terkait adanya proses migrasi aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat Mobile,” kata Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendriwintoko melansir VP Public Relations melalui keterangan yang diterima, Kamis (2/3/2023).

Ixfan mengaku jika pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan sebagai pihak yang mengelola aplikasi SatuSehat Mobile.

Jika proses migrasi telah selesai semua dan integrasi dengan sistem boarding sudah normal seperti semula, maka pihaknya akan segera menyampaikan kembali kepada masyarakat.

KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan sejak 23 Juli 2021.

Melalui integrasi itu, data vaksinasi pelanggan akan muncul pada layar komputer petugas pada saat proses boarding. Integrasi ini terwujud melalui kerja sama antara KAI dan Kementerian Kesehatan.

“Terintegrasinya aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, juga untuk menghindari pemalsuan dokumen,” bebernya.

“Adapun syarat naik kereta api sejauh ini masih mengacu pada SE Kementerian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022,” tandasnya.

Untuk diketahui bagi pelanggan dengan usia 18 tahun ke atas wajib vaksin dosis ketiga atau booster, sedangkan usia 13-17 tahun wajib vaksin kedua.

Sedangkan usia 6-12 tahun serta dibawah 6 tahun yang belum mendapatkan vaksin dapat melakukan perjalanan dengan syarat harus didampingi pendamping yang sudah vaksinasi lengkap selama melakukan perjalanan. (Red)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini