Komisi A DPRD Jateng Kebut Penyusunan Raperda Penanganan Konflik Sosial

Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Prov Jateng di Ruang Rapat Bupati Brebes

BREBES (sigijateng.id) – Penyusunan Raperda Penanganan Konflik Sosial memasuki pembuatan draf naskah akademik. Komisi A sebagai inisiator raperda itu, Rabu (01/02/2023), berkunjung ke Brebes guna mendapatkan data dan informasi mengenai penanggulangan dan penanganan konflik sosial. Pada kunjungan itu Komisi A diterima Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin di Ruang Rapat Bupati.

Ketua Komisi A Muhammad Saleh menyatakan, dipilihnya Brebes karena pemerintah daerah setempat dinilai mampu menyelesaikan masalah kerawanan sosial. Bahkan data permasalahan sosial di Brebes cenderung minim.

Saleh menambahkan, selama ini konflik sosial di masyarakat cenderung dinamis. Banyak faktor yang mempengaruhi kemunculan konflik sosial, di antaranya masalah kesejahteraan . Ke depan perlu adanya sinkronisasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mencegah juga menekan konflik dalam masyarakat.

“Salah satu faktor, penyebab konflik sosial di masyarakat cenderung masalah kesejahteraan yang cukup signifikan. Kondisi ini berjalan dinamis, setiap tahunnya ada riak-riak bibit masalah konflik sosial di tengah masyarakat maka perluasan lapangan kerja bisa menjadi opsi,” terang dia.

Pj Bupati Urip Sihabudin mengatakan tingkat kesejahteraan masyarakat di daerahnya cukup baik. Banyak pabrik-pabrik yang berdiri dan menyerap tenaga sekitar meningkatkan taraf hidup masyarakat. Terkait masalah sosial seperti konflik warga saat renovasi gereja dan bentrok pemuda antardesa dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Tingkat masalah sosial yang berakar dari tingkat kesejahteraan masyarakat saat ini sangat minim. Faktor berdirinya pabrik dengan menyerap tenaga dari lingkungan sekitar, bisa meningkatkan taraf ekonomi masyarakat. Selain itu, masalah sosial seperti pembangunan renovasi salah satu gereja tua di Kabupaten Brebes hanya miskomunikasi warga dengan para jemaat. Konflik pemuda antardesa hanya pertikaian dapat ditekan dengan cara kekeluargaan, terlebih dalam semua penangan konflik unsur TNI Polri Kejaksaan hingga Satpol PP terlibat,” kata dia.(Anf)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini