SIGIJATENG.ID – Seorang istri memiliki kewajiban untuk melayani suaminya. Baik itu melayaninya di rumah maupun di ranjang.
Sebab, ketaatan seorang istri pada suaminya dapat mengantarkannya ke surga, kecuali ketaatan pada hal yang tidak baik dan mengarah ke perbuatan dosa.
Maka dalam hal tersebut, seorang istri tidak perlu mengikuti anjuran suami jika itu adalah perbuatan dosa.
Saat ini, Ramadhan 2023 telah tiba. Meski begitu, suami istri masih bisa melaksanakan hubungan intim asal malam hari.
Lantas, berdosakah istri jika menolak ajakan suami berhubungan pada siang Ramadhan?
Padahal, melayani suami adalah kewajiban, dan istri berdosa jika menolak.
Nah, melalui salah satu kajian yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV, seorang jamaah bertanya kepada Buya Yahya terkait hukum istri menolak ajakan suami untuk bersetubuh atau berhubungan intim.
Namun, perbuatan tersebut dilakukan pada bulan puasa atau siang hari Ramadhan.
“Assalamu’alaikum Wr. Wb. Buya, bagaimana hukumnya jika pasangan suami istri melakukan hubungan intim pada siang hari di bulan Ramadhan? Apakah saya sebagai istri boleh menolak ajakan suami tersebut? Tolong jawab Buya, terima kasih,” tanya jamaah tersebut, dikutip SIGI JATENG, Sabtu (25/3/23).
Menanggapi pertanyaan yang diberikan, Buya Yahya terlebih dulu menjelaskan soal hukum bersetubuh di siang hari Ramadhan.
Kata Buya, perbuatan bersetubuh, berhubungan intim atau bersenggama di siang hari Ramadhan adalah dosa besar bagi pasangan suami istri yang melakukannya.
“Bersenggama di siang hari di bulan Ramadhan adalah puasa jika tidak karena udzur (karena 9 sebab memperkenankan berbuka), hukumnya haram dan dosa besar bagi suami dan istri,” jelas Buya Yahya.
Lantas, bolehkah istri menolak ajakan suami untuk bersetubuh di siang hari Ramadhan?
Buya Yahya menjelaskan lagi, bagi seorang istri wajib hukumnya menolak suami untuk melayaninya di siang hari bulan Ramadhan dan jika seorang istri melayani, maka berdosalah besar karena menolong suami melakukan dosa.
Dalam hal ini, memang seorang istri tidak terkena hukuman dan hukuman di dunia (kaffarah), tetapi ia akan mendapat hukuman di akhirat yang sangat mengerikan.
Lebih lanjut, Buya Yahya mengatakan, sedangkan bagi suami yang dikenai hukuman di akhirat dan di dunia dengan memerdekakan 1 budak, jika tidak ada maka harus puasa 2 bulan berturut-turut, jika tidak mampu maka harus memberi makan 60 orang fakir miskin dengan setiap orangnya 1 mud (setara dengan 6,7 0ns).
Terakhir, Buya Yahya turut mengingatkan para jamaah, khususnya bagi pasangan suami istri.
Suami istri haruslah mentaati rambu-rambu dalam menjalani kehidupan rumah tangga agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran syariat, salah satunya adalah tidak bersetubuh di siang hari Ramadhan.
“Dalam berumah tangga jangan sampai ada pelanggaran-pelanggaran syariat seperti ini, karena pelanggaran hanya akan menghilangkan rahmat Allah yang akhirnya hilanglah keindahan dalam berumah tangga. kesenangan dan kebahagiaan dengan cara yang Allah ridhai. Wallahu a’lam bish-shawab,” pungkas Buya Yahya. (dimas)
Berita Terbaru:
- BRI Liga 1 Hari Ini, Persebaya Siap Mencuri Poin di Kandang Persib Bandung
- Hari Ini 3.145 Pemudik Balik ke Perantauan, Naik Bus Gratis Bantuan Pemprov Jateng
- 3 Warga Meninggal Dunia Imbas Longsor dan Lahar Dingin di Wilayah Gunung Semeru
- BPJAMSOSTEK Cilacap Lakukan Program RTW untuk Tenaga Kerja Alami Kecelakaan Kerja, Ini Tujuannya
- 5.108 Petasan Hasil Operasi Pekat Polres Kendal di Disposal, Lokasi Pemusnahan Dijaga Ketat Tim Gegana