Semarang (sigijateng.id) – Hari Jumat dengan keberkahan dan penuh keutamaan. Berikut ini salah satu amalan dzikir yang dianjurkan Rasulullah SAW. Amalan ini bisa dikerjakan mulai sebelum shalat Subuh hingga menjelang shalat Maghrib.
Anjuran berdzikir termaktub dalam Al-Qur’an surah Al Ahzab ayat 41-42. Allah SWT berfirman,
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اذْكُرُوا اللّٰهَ ذِكْرًا كَثِيْرًاۙ ٤١ وَّسَبِّحُوْهُ بُكْرَةً وَّاَصِيْلًا ٤٢
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, ingatlah Allah dengan zikir sebanyak-banyaknya dan bertasbihlah kepada-Nya pada waktu pagi dan petang.”
Dalam Kitab Al-Adzkar karya Imam an-Nawawi terdapat sebuah hadits yang diriwayatkan dalam Kitab Ibnu Sunni yang menyebut anjuran berdzikir pada hari Jumat. Dari Anas RA, dari Rasulullah SAW beliau bersabda,
“Siapa saja pada paginya hari Jumat, sebelum sholat Subuh yang membaca:
أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الْعَظِيمَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيَّ الْقَيُّومَ وَأَتُوبُ إِلَيْه
Astaghfirullaahal adzim alladzii laa ilaaha illaa huwal hayyul qayyum wa atubu ilaih
‘Aku memohon ampun kepada Allah, Yang tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Dia. Yang Maha menghidupkan, dan aku bertobat kepadanya.’
Dibaca tiga kali, maka dosa-dosanya diampuni meskipun sebanyak buih lautan.”
Selain itu, Imam an-Nawawi mengatakan, disunnahkan memperbanyak berdoa pada seluruh waktu hari Jumat, mulai dari terbitnya matahari sampai terbenamnya matahari dengan harapan memperoleh waktu mustajab untuk berdoa.
Selain menganjurkan untuk zikir hari Jumat, Rasulullah SAW juga menganjurkan untuk membaca surah Al Ikhlas, Al Falaq, dan An Nas pada hari Jumat. Rasulullah SAW bersabda,
“Barangsiapa setelah shalat Jumat membaca ‘Qul huwallahu Ahad (Al Ikhlas), Qul a’udzu birabbil-falaq (Al Falaq), dan Qul a’udzu bi rabbin-nas (An Nas)’ sebanyak tujuh kali, maka Allah akan melindunginya dari keburukan hingga Jumat mendatang.”
Para ulama Syafi’iyah mengatakan hukum membaca surah Al Ikhlas, Al Falaq, dan An Nas sebanyak tujuh kali setelah Jumatan adalah sunnah.
Terdapat satu waktu mustajab untuk berdoa pada hari Jumat atau yang disebut sa’atul ijabah. Para ulama berbeda pendapat mengenai waktu ini.
Menurut suatu pendapat sebagaimana dikatakan Imam an-Nawawi dalam Kitab Induk Doa-nya, waktu tersebut terletak sesudah fajar terbit dan sebelum matahari terbit. Ada juga yang berpendapat bahwa waktu tersebut terletak sesudah matahari tergelincir dari tengah.
Sementara itu, menurut suatu pendapat yang shahih, waktu tersebut terletak di antara imam duduk di atas mimbar hingga ia bersalam dari shalatnya, sebagaimana dikatakan Imam an-Nawawi dalam Kitab Syarah Riyadhus Shalihin.
Dari Abu Hurairah RA, ia mengatakan bahwa Rasulullah SAW membicarakan hari Jumat lalu beliau bersabda,
“Pada hari itu ada waktu yang apabila seorang hamba muslim menepati waktu itu dalam keadaan shalat lalu ia memohon sesuatu kepada Allah, niscaya Allah mengabulkan permohonannya.” Dan beliau memberi isyarat dengan tangannya untuk menunjukkan sebentarnya waktu tersebut. (HR Muttafaq ‘Alaih)
Hal ini turut diriwayatkan Abu Burdah bin Abu Musa al-Asy’ari RA, ia berkata bahwa Abdullah bin Umar RA bertanya,
“Apakah kau pernah mendengar ayahmu menceritakan waktu yang istimewa pada hari Jumat dari Rasulullah SAW?” Abu Burdah menjawab, “Ya, aku pernah mendengar ayah berkata, ‘Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, ‘Waktu tersebut ada di antara duduknya imam hingga selesai shalat.'” (HR Muslim dalam Shahih-nya)
(Red)
Baca Berita Lainnya
- Tarhim UIN Walisongo dan IPHI Jateng, KH Tafsir: Puasa Tapi Anggaran Belanja Malah Bertambah
- Jadwal Semifinal Spain Masters 2023 Hari Ini, 1 April: 2 Wakil Indonesia Siap Tanding
- Gratis! 30 Link Twibbon Hari Peduli Autisme Sedunia, Diperingati Minggu 2 April 2023
- Napiter di Kendal Akhirnya Ikrar Setia ke NKRI, Setelah Sadar Ikut Ajaran Menyimpang
- Kafarat, Penghapus Dosa Suami Istri yang Berhubungan di Siang Hari Saat Bulan Ramadhan
100 79