Duh! Santriwati di Ungaran Alami Tindak Asusila oleh Pengasuh Ponpes, Diduga Lebih dari Sekali

Ilustrasi. Foto: pixabay.com

Semarang (sigijateng.id) – Miris, salah seorang santriwati yang masih berusia 16 tahun di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, diduga menjadi korban pencabulan oleh pengasuh pondoknya berinisial Z (50).

Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra didampingi Kasat Reskrim AKP Kresnawan Hussein membenarkan pihaknya telah menerima laporan perihal tindak asusila yang dialami santriwati ini. Saat ini sedang dalam penyidikan Unit PPA Polres Semarang.

“Sudah kami terima laporan kejadian tindakan asusila tersebut, dan untuk saat ini rekan-rekan di unit PPA Sat Reskrim Polres Semarang sedang melakukan penyidikan guna mendalami kejadian tersebut,” kata Oka dalam keterangannya, Selasa (28/2/2023).

Ia menyebut pihaknya sudah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Polisi juga sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum korban.

“Untuk kepentingan penyidikan kami sampaikan bahwa, untuk sementara proses penyidikan masih berjalan. Dari jajaran Sat Reskrim unit PPA juga sudah memanggil sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti dan menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit,” terangnya.

Terpisah, pengacara korban, Surya Kusuma Wardana menyebut perbuatan itu dilakukan pelaku pada 23-24 Januari 2023 lalu. Peristiwa pencabulan itu diduga dilakukan lebih dari sekali.

“Kronologisnya saat itu si pelaku sama istrinya itu pergi ke pasar atau terus tiba-tiba pelaku pulang duluan. Setelah sampai di TKP atau pondok, pelaku meminta teman korban untuk memanggilkan korban. Korban diminta mengambil panci dan membersihkan jagung,” ujar Surya kepada wartawan, Selasa (28/2).

Saat itu lah, pelaku melontarkan kata-kata tidak senonoh kepada korban. Pelaku juga nekat mencium pipi korban.

“Pelaku bilang, ‘ini jagungnya kayak kok ada rambutnya kalau punyamu ada rambutnya ndak’, bahasanya gitu. Korban diam, lalu pelaku mencium pipi kanan kiri sambil memeluk korban,” jelasnya.

Tak hanya itu, lanjutnya, pelaku juga meraba-raba anggota tubuh korban. Korban juga dipaksa untuk melakukan hal tidak senonoh. “Kurang lebih kejadiannya 2 kali,” sebutnya.

Korban lalu melaporkan perbuatan bejat pelaku ke orang tuanya. Korban juga telah melakukan visum di RS Bhayangkara. “Dari hasil visum di RS Bhayangkara, ada selaput kelamin itu mengalami gesekan atau dorongan,” imbuhnya.

Saat ini kasus pencabulan telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Ia berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatan kejinya. “Sudah kami laporkan, sudah di BAP,” pungkasnya. (Red)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini