Diusulkan Maju Gubernur Jateng 2024, Gus Yusuf Beri Respon Positif

Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Tengah KH M Yusuf Chudlori bersama Rois Syuriah PWNU Jateng KH Ubaidillah saat Diskusi Refleksi Peringatan Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di halaman Kantor DPW PKB Jateng, Kota Semarang, Selasa (31/1) malam. (foto dpw pkb)

SEMARANG (sigijateng.id) – Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Tengah KH M Yusuf Chudlori disebut cocok untuk maju sebagai Gubernur Jateng pada Pilkada Tahun 2024.

Wacana itu muncul saat Diskusi Refleksi Peringatan Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di halaman Kantor DPW PKB Jateng, Kota Semarang, Selasa (31/1) malam.Gus Yusuf yang ada ditempat itupun langsung memberikan respon positif.

Dalam refleksi itu, awalnya Rois Syuriah PWNU Jateng KH Ubaidillah Shodaqoh sebagai narasumber memaparkan banyaknya persoalan di Jawa Tengah, seperti banjir dan kemiskinan ektrem.

“Banyak sekali persoalan di Jawa Tengah yang memang harus kita dampingi. Apalagi persoalan itu menimpa warga NU seperti di kawasan pesisir pantai. Persoalan rakyat ini lah yang harus dicarikan solusi,” ungkapnya.

Menurut pendapat Mbah Ubaid, solusinya harus melalui jalur politik. Mbah Ubaid mengakui, ketika melakukan pendampingan kepada masyarakat, pihaknya selalu berkoordinasi dengan PKB.

“Terus terang yang selalu menjadi tempat bertanya, berkoordinasi itu ya teman teman Fraksi PKB. Kadang saat kita menggelar acara diskusi tentang persoalan rakyat, kita mengundang seluruh partai. Tetapi yang selalu hadir dan ikhtiar memberikan gambaran solusi yaa PKB. Lagi lagi yaa PKB,” tandasnya.

Mbah Ubaid mengaku prihatin pengabdian NU kepada Negara yang sudah satu abad, tetapi nasib warga NU juga masih memprihatinkan.

Keprihatinan itulah yang kemudian membuat para peserta mengusulkan agar Pilkada 2024, PKB mengusung Gus Yusuf sebagai Gubernur.

Ki Dalang Haryo Enthus yang memang malam itu mementaskan wayang santrinya bertanya kepada Kyai Ubaid.  “Mbah Ubaid, kinten-kinten menawi Gus Yusuf, dados Gubernur cocok mboten (kira-kira kalau Gus Yusuf jadi Gubernur, cocok nggak, Red),” sergah Ki Haryo.

Menanggapi pertanyaan itu, Mbah Ubaid awalnya hanya tersenyum, namun kemudian beliau mengatakan bahwa selama ini PKB dan NU selalu bekerjasama, saling tahu sama tahu. 

“Sebagai kader semua harus siap. Saya kira kalau Gus Yusuf bersedia (jadi Gubernur, Red), saya dan Gus Yusuf sudah saling memahami,” tandas Mbah Ubaid yang disambut tepuk tangan riuh peserta.

Gus Yusuf, panggilan KH M Yusuf Chudlori ikut menjawab pernyataan dalang tersebut. “Kalau saya, yang penting PKB menang dulu di Jawa Tengah,” jawabnya singkat.

Sebelumnya Gus Yusuf mengatakan, dalam usianya yang satu abad, NU sudah sangat berjasa bagi nusa dan bangsa. Setelah berdirinya PKB yang memang dilahirkan NU, jasa NU kepada negara ini tak terhingga. “PKB dan NU akan lebih banyak bermanfaat jika mampu memenangkan kontestasi Pemilu 2024 nanti,” tegasnya.

Maka malam hari ini PKB Jawa Tengah ikut bersyukur dan mangayubagyo, karena PKB adalah anak kandungnya NU yang akan menjaga Ahlusunnah wal jamaah dan kelestarian NU,” ujarnya.

Dia mencontohkan, PKB menginisiasi adanya Undang-Undang Pesantren. Ini menjadi bagian menjaga ahlussunnah wal jamaah dan NU.

“Perjuangan Politik PKB juga tidak kalah mulia dengan perjuangan di bidang pendidikan, ekonomi, maupun budaya,” sebutnya.

Gus Yusuf menambahkan, PKB juga tak bisa pisah dari kebudayaan seperti halnya NU yang selalu nguri-nguri budaya. Maka, PKB di setiap kegiatan selain ada doa dan tahlil, ada refleksi dan pagelaran seni budaya.

Mengusung tema “Tahlil dan Doa Satu Abad NU,”  acara dimulai dengan ziarah ke makam KH Sholeh Darat di kompleks TPU Bergota Kota Semarang. Kyai Sholeh Darat merupakan salah satu guru dari Hadratus Syeikh Hasyim Asyari, pendiri NU.

Selain gelar budaya wayang santri dengan dalang Ki Haryo, hadir pula Budayawan Kirun dan Penyair Sosiawan Leak. Sekretaris DPW Sukirman yang memandu acara refleksi, kemudian mempersilahkan Leak untuk membacakan sajak “Orang-orang Sarungan”.
 
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar dalam sambutan virtualnya mengatakan 1 abad NU yang jatuh pada 7 Februari 2023 nanti sangat bersejarah.

Sebagai generasi yang dilahirkan saat sekarang, kata Muhaimin, sangat beruntung. Karena terus menikmati karya-karya besar yang dilahirkan NU.

“Berbagai khazanah keilmuan, pemikiran, sistem kehidupan, keummatan, hingga target-target kenegaraan, semua menjadi rentang perjalanan hingga hari ini,” jelasnya.

Gus Muhaimin juga sangat bahagia DPW PKB Jateng menggelar doa, tahlil, dan berbagai kegiatan peringatan 1 abad NU.

“Semoga keberkahan melimpahi kita semua. Mohon doa restu dari kiai dan ulama agar PKB sukses dan tidak terputus dengan sejarah keagungan NU,” tegasnya. (aris).

Sosialisasikan KUHP Nasional di Semarang, Akademisi: Bentuk Reformasi Hukum Pidana Indonesia

SEMARANG (sigijateng.id) – Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) melakukan sosialisasi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Semarang pada (1/2/2023).

Adapun narasumber dalam sosialisasi tersebut diataranya, sejumlah Guru Besar Bidang Hukum Pidana dari Universitas Indonesia (UI), yaitu Prof. Harkristuti Harkrisnowo, Guru Besar Fakultas Hukum UI, Prof Dr. Topo Santoso, dan Guru Besar Universitas Krisnadwipayana Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji.

Dalam paparannya, Prof. Topo, menyampaikan salah satu perbedaan antara KUHP baru atau nasional dengan KUHP yang lama atau Wetboek van Strafrecht (WvS) adalah sudah munculnya pembahasan beserta naskah akademiknya dalam bab atau buku tindak pidana, pertanggung jawaban pidana, serta pidana dan pemidanaan.

“Dalam KUHP nasional sebagian mirip dengan KUHP lama, tetapi salah satu yang baru adalah munculnya pembahasan tindak pidana dengan perantara alat yang sebelumnya tidak ada,” ujarnya dalam Sosialisasi.

Ia menambahkan bahwa perkembangan zaman yang memungkinkan terjadinya tindak pidana melalui perantara alat yang canggih atau artificial intelligence sudah diatur dalam KUHP nasional ini.

“Selain itu, pidana mati tidak lagi menjadi pidana pokok tetapi menjadi pidana khusus dengan masa uji coba 10 tahun untuk selanjutnya dapat dirubah menjadi pidana seumur hidup dengan catatan persetujuan Presiden,” kata Prof. Topo.

Senada, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, menyampaikan bahwa dalam KUHP baru ini terdapat lima misi, yaitu rekodifikasi terbuka dan terbatas, demokratisasi, aktualisasi, modernisasi, dan harmonisasi.

Ia menjelaskan, rekodifikasi terbuka dilakukan karena masih ada kemungkinan ketentuan-ketentuan lain untuk dimasukkan.

“Pada prinsip kodifikasi terbuka dan terbatas, pasal 187 KUHP Baru dinyatakan bahwa Buku Kesatu KUHP berlaku juga bagi perbuatan yang dipidana berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di luar KUHP, kecuali ditentukan lain menurut Undang-Undang (UU),” katanya.

Narasumber lainnya yang hadir secara daring, Prof Indriyanto Seno Adji menjelaskan bahwa penyusunan UU KUHP diarahkan pada kebijakan rekodifikasi terbuka dan terbatas yang menghendaki dibukanya peluang perkembangan hukum pidana di luar kodifikasi dalam bentuk undang-undang yang berdiri sendiri.

”Kekhususan tindak pidana khusus terletak pada asas, rumusan norma hukum pidana dan ancaman pidana yang harus diakui menyimpangi dari standar hukum pidana dan pemidanaan umum yang ada,” kata Indriyanto.

Sementara itu, Sekjen Mahupiki, Dr. Ahmad Sofyan berharap sosialisasi ini dapat mencapai seluruh lapisan masyarakat.

“Acara ini menjadi sarana dialog substansi aspek-aspek yang menjadi perhatian agar masyarakat memahami secara utuh dan mendalam langsung dari para pakar tim penyusun”, pungkasnya.

Sejalan dengan Dr. Ahmad Sofyan, Wakil Rektor Bidang Akademik Unnes Semarang, Prof. Dr. Zaenuri Mastur mempertegas perlunya pemahaman akan urgensi pembaruan KUHP di era saat ini.

“Pembaruan KUHP sangat diperlukan sebagai pembaruan hukum sesuai yang dikatakan Bapak Wakil Menteri Hukum dan HAM, diantaranya harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman, berorientasi pada hukum pidana modern, dan menjamin kepastian hukum”, imbuhnya. (aris)

Berita Terbaru:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini