Curi Sepeda Motor Teman dengan Kunci Duplikat, Remaja Pemalang Ini Diringkus Polisi

Kapolres Pemalang AKBP Yovan saat jumpa pers ungkap kasus yang digelar di Mapolres Pemalang pada Jumat (17/3) siang. Foto : Humas Polres Pemalang

Pemalang (sigijateng.id) – Seorang remaja di Pemalang diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Randudongkal Polres Pemalang usai melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) berupa sepeda motor milik temannya sendiri.

Pelaku yang diketahui berinisial AWH (24) warga Desa Randudongkal, Pemalang ini nekat mencuri kendaraan sepeda motor milik temannya sendiri dengan cara menduplikat kunci.

Sebelum melakukan pencurian tersebut, Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika handhiska Aprilaya mengatakan, awalnya tersangka meminjam sepeda motor kepada korban AG (19) yang merupakan temannya sendiri, Minggu (5/3/2023) siang.

“Setelah meminjam sepeda motor milik korban, kemudian tersangka menduplikat kunci sepeda motor tersebut,” kata Yovan saat jumpa pers ungkap kasus yang digelar di Mapolres Pemalang pada Jumat (17/3) siang.

Pada Minggu (5/3/2023) malam, lanjut AKBP Yovan, tersangka bersama korban dan teman-temannya sempat bertemu dan mengobrol di tempat kost hingga sekitar pukul 01.00 WIB, Senin (6/3/2023) dini hari.

“Sebelum tidur di kamar kost, sebenarnya korban sempat mengunci ganda sepeda motor miliknya,” terang dia.

“Namun keesokan harinya, Senin (6/3/2023), korban dibangunkan oleh temannya, dan diberitahu bahwa sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat parkir kost,” imbuh Yovan.

Yovan mengatakan, korban yang mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat parkir, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Randudongkal, Pemalang.

“Setelah menerima laporan dari korban, Polsek Randudongkal langsung bergerak cepat mengamankan tersangka,” kata Kapolres Pemalang.

Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 ke 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling lama tujuh tahun penjara. (Red)

Baca Berita Lainnya

100 69 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here