Biadab! Dukun Pengganda Uang Pria di Banjarnegara Racun-Kubur Korban, Begini Aksinya

Ilustrasi. Foto: pixabay.com

Banjarnegara (sigijateng.id) – Perjalanan akhir ST (45) seorang pelaku pembunuhan di Banjarnegara yang mengaku sebagai dukun pengganda uang. Kepada korban, PO (53) warga Sukabumi, Jawa Barat, pelaku menjanjikan akan memberikan uang Rp 5 miliar.

ST mengaku korban PO sudah memberikan uang Rp 70 juta kepadanya. Dari jumlah tersebut, korban dijanjikan akan diberikan uang Rp 5 miliar. “Total Rp 70 juta. Tapi diberikan secara berangsur-angsur sampai Rp 70 juta,” kata ST saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Banjarnegara, Senin (3/4/2023).

Dari jumlah tersebut, pelaku mengaku sempat memberikan uang kepada korban sebanyak Rp 11 juta. Selain itu korban tidak pernah lagi diberikan uang. “Korban pernah diberi uang Rp 11 juta. Setelah itu tidak lagi,” jelasnya.

Pelaku juga menyiapkan uang mainan yang menyerupai uang pecahan Rp 100 ribu. Uang tersebut digunakan untuk mengelabui korban. “Uang mainan ini digunakan untuk mengelabui korban. Sampai saat ini ada lima orang yang sudah minta menggandakan uang,” kata dia.

Pelaku menambahkan, uang yang diberikan dari korban digunakannya untuk membayar utang. “Uangnya digunakan untuk membayar utang-utang,” ucap ST.

Sebelumnya, video penangkapan seorang warga di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, beredar di media sosial. Ternyata, warga berinisial ST (45) itu tersangka pembunuhan yang nekat meracuni korbannya karena terus menagih hasil penggandaan uangnya.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan ST (45) warga Desa Balun. Sedangkan korbannya berinisial PO (53) warga Sukabumi.

Hendri menjelaskan kasus ini terungkap setelah anak korban, GE, melapor ke Polres Banjarnegara pada 27 Maret lalu. GE melapor karena bapaknya tidak kunjung pulang.

“Sebelumnya, korban dan anaknya pernah bertemu pelaku pada Juli tahun lalu. Nah pada 20 Maret kemarin korban datang sendiri menemui pelaku,” kata Hendri saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Senin (3/4).

“Tanggal 23 Maret masih komunikasi dengan anaknya. Intinya menyampaikan kalau dia sedang di rumah ST, dan esok harinya tanggal 24 Maret korban sudah tidak bisa dihubungi lagi,” imbuh Hendri.

Sebelumnya, pada 23 Maret, korban sempat berpesan kepada anaknya agar melapor ke polisi jika dirinya sudah tidak bisa dihubungi.

Hendri mengungkapkan korban menemui pelaku di Desa Balun karena berniat menggandakan uang. Informasi tentang penggandaan uang itu dia peroleh dari postingan di Facebook. “Korban ini menginginkan penggandaan uang. Jadi pelaku mengaku bisa menggandakan uang,” ungkap Hendri.

Korban disebut sudah beberapa kali memberikan mahar kepada pelaku. Namun uang yang dijanjikan pelaku tidak kunjung diberikan. “Korban sudah memberikan mahar berkali-kali. Lalu korban berusaha menagih karena yang katanya bisa menggandakan uang tapi tidak diberikan,” jelas Hendri.

Pelaku yang kesal terhadap korban kemudian memberikan minuman yang dicampur racun ikan. Dalihnya sebagai ritual. “Korban diberi minuman yang sudah diberi obat potas. Alasannya minuman itu untuk ritual. Kemudian setelah korban tewas, dikubur di jalan setapak menuju hutan,” ujarnya.

Polisi juga menangkap si tangan kanan ST, yakni BS. BS bertugas mengiklankan ST sebagai pengganda uang. “BS ini yang memposting di media sosial, dan yang mempertemukan korban ke pelaku,” imbuhnya. (Red)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini