Bersiap Jalani Sidang Kode Etik Profesi, 5 Oknum Polisi Polda Jateng Terjaring OTT Terancam Dipecat

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto : Humas Polri

Semarang (sigijateng.id) – Kepolisian Daerah Jawa Tengah saat ini tengah memproses terhadap lima oknum anggota polisi diduga menjadi aktor KKN dalam proses seleksi penerimaan Bintara Polri Gelombang pada tahun 2022.

Bahkan, Polda Jateng juga bersiap menyidangkan kelima oknum tersebut untuk segera dijatuhi sanksi etik profesi atas perbuatannya. Diketahui lima oknum polisi itu yakni 2 orang berpangkat kompol, 1 orang berpangkat AKP, dan 3 orang berpangkat bintara.

Ilustrasi – pelantikan bintara Polri remaja di SPN Polda. Foto : Dok. Humas Polri

“Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW. Mereka telah menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik Bidpropam dan berkas pemeriksaannya secara lengkap,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy kepada wartawan pada Jumat (3/3/2023).

Iqbal menjelaskan, kelima oknum tersebut atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022.

Aksi mereka diketahui dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan Divisi Propam Mabes Polri dan langsung diperiksa secara intensif.

“Penyidikan atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng dan saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas. Siap disidangkan secara kode etik,” tegasnya.

Iqbal menambahkan, pihaknya amat mendukung agar dalam kasus ini menyampaikan hasilnya secara terbuka. “Silahkan dikawal dan dipantau. Hasilnya nanti akan disampaikan para rekan-rekan media,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Mabes Polri selalu mengimbau masyarakat untuk tidak termakan rayuan calo atau pihak-pihak manapun yang menjanjikan akan meluluskan mereka menjadi anggota Polri. Termasuk janji-janji dari oknum anggota Kepolisian.

“Seleksi penerimaan anggota Polri, baik itu penerimaan jalur Tamtama Polri, Bintara Polri maupun Akademi Kepolisian (Akpol), tidak dipungut biaya alias gratis. Sehingga masyarakat jangan mau diiming-imingi masuk polisi dengan membayar sejumlah uang karena itu adalah penipuan,” tandasnya. (Red)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini