5 Orang Terluka dan 1 Tewas Terkena Rekoset Peluru, Simpatisan Lukas Enembe Bentrok di Bandara Sentani

Pendukung Lukas Enembe bentrok dengan aparat. Foto : tangkapan layar

Jakarta (sigijateng.id) – Polda Papua mencatat ada lima orang simpatisan Gubernur Papua Lukas Enembe mengalami luka-luka saat terjadi bentrokan di Bandar Udara Sentani, Jayapura, Selasa (10/1/2023). Selain itu, polisi juga telah mengidentifikasi seorang simpatisan Lukas Enembe yang tewas.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo menyebut, korban tewas akibat rekoset peluru. Benny juga mengklaim, aparat kepolisian juga banyak mengalami luka akibat terkena lemparan batu dari simpatisan Lukas Enembe.

“Adapun massa korban luka EB (36), DE (42), NG (28), UE (35) dan KE (45), meninggal saat penanganan media satu orang masyarakat Ny. Nifa Velce Tulang terkena rekoset peluru saat berada dekat lokasi bentrok. Beberapa petugas dilaporkan terluka akibat terkena lemparan batu,” kata Benny dalam keterangannya, Rabu (11/1/2023).

Lebih lanjut, Benny menjelaskan, bentrokan di Bandar Udara Sentani bermula saat penyidik KPK hendak memboyong Lukas Enembe ke Jakarta. Dengan pengawalan Brimob dan pejabat Polda Papua, kata Benny, Lukas Enembe diterbangkan ke Jakarta melalui Bandar Udara Sentani dan dengan menggunakan pesawat carter Trigana Air.

Saat menuju Base Ops Lanud Bandara Sentani, para simpatisan Lukas Enembe juga turut memaksa masuk. Dari situ, bentrokan antara petugas kepolisian dan massa simpatisan Lukas Enembe tak terhindarkan.

Bahkan, massa disebut juga telah melakukan pengerusakan terhadap fasilitas Bandar Udara Sentani.

“Massa yang melakukan penyerangan terhadap petugas menggunakan batu dan busur panah. Petugas melakukan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan, selanjutnya dilakukan upaya melumpuhkan,” ujar Benny.

“Situasi berangsur kondusif pasca LE (Lukas Enembe) terbang menuju Manado, Sulawesi Utara,” tandas Benny.

Sebagai informasi, penyidik KPK telah melakukan penangkapan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe pada Selasa 10 Januari 2023.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa dalam proses penangkapan tersebut berjalan sesuai prosedur dengan dukungan Brimob Polda Papua. “Dalam prosesnya Tersangka LE kooperatif dan saat ini dalam perjalanan menuju Jakarta,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya.

KPK memastikan kegiatan penangkapan ini bertujuan untuk efektivitas penanganan perkara tindak pidana korupsi dengan tetap berpedoman pada azas hukum yang berlaku dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).

“Penyidikan perkara ini sepenuhnya berdasarkan ketentuan yang berlaku, menjunjung tinggi HAM dan pemenuhan hak-hak pribadi tersangka, serta kami pastikan tidak ada kepentingan lainnya selain penegakkan hukum,” ujar Ali.

Dalam perkara ini, Tersangka LE dan RL selaku pihak swasta/Direktur PT TBP diduga telah melakukan kesepakatan pembagian fee proyek dalam beberapa pengadaan proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini