SIGIJATENG.ID – Tak hanya di tingkat Pemkab, intervensi penanganan kemiskinan juga terjadi di tingkat desa dengan melalui dana desa (DD) yang menargetkan masyarakat miskin atau kurang mampu dengan berbagai macam program tanggap sosial. Pengalokasian dana desa untuk penanganan kemiskinan di tingkat desa mencapai Rp 100 miliar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Yulius Bagus Triyanto mengatakan, intervensi kemiskinan juga dilakukan di tingkat desa melalui program Boyolali Sejahtera Sistem Keuangan (Siskeu). Program ini dijalankan dengan dukungan anggaran desa untuk program kesejahteraan masyarakat.
“Jika anggaran di seluruh desa di Boyolali dijumlahkan, maka anggaran untuk pengentasan kemiskinan bisa mencapai Rp 100 miliar lebih,” terangnya, Senin (24/10).
Kemudian, komitmen desa untuk pengentasan kemiskinan dilakukan dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) murni dengan total anggaran tahun ini mencapai Rp 100.093.198.299. Rinciannya, untuk penanganan stunting sebanyak Rp 9.750.276.899, dan penanganan rumah tak layak huni (RTLH) Rp 9.976.521.400. Penyaluran bantuan juga diwujudkan dalam bantuan langsung tunai (BLT) DD senilai Rp 80.366.400.000.
Selain itu, program pengentasan kemiskinan juga dianggarkan di APBD perubahan. Sebanyak 210 desa dari 261 desa dan kelurahan mendapatkan tambahan anggaran senilai Rp 4.756.929.370. Saat ini, pihaknya masih mendata ulang karena proses perubahan APBDes.
Yulius berharap dengan adanya dana APBDes ini bisa membantu masyarakat miskin di desa. “Diharapkan dengan adanya intervensi kemiskinan dari dana APBDes dapat menurunkan tingkat kemiskinan di desa,” ungkapnya.
Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Boyolali, Insan Adi Asmono menambahkan upaya pengentasan kemiskinan dilakukan melalui berbagai program. Seperti program tanggap sosial. Pemkab bekerja sama dengan berbagai dinas dan lembaga. Seperti dinas sosial (dinsos), dinas kesehatan (dinkes), baznas, RSUD, dan kecamatan.
Jejaring ini dimanfaatkan untuk mengatasi masalah sosial. Jadi begitu ada temuan atau laporan, pihak terkait langsung turun ke lapangan. Insan menambahkan, pada 2020 pihaknya mampu menyelesaikan 37 masalah sosial. Kemudian pada 2021 menangani 66 masalah, sedangkan tahun ini telah menangani 48 masalah sosial dan kesehatan.
“Pemkab juga konsen untuk menangani masalah orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Lalu penanganan RTLH dengan gerakan lantai sehat dan tuna wisma terpadu. Juga melalui jejaring Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) serta pemberdayaan masyarakat,” jelasnya. (dimas)
Baca Berita Lainnya
- Inilah 6 Enam Atlet Tenis Meja Jateng yang Dipersiapkan untuk PON XXI Aceh – Medan, Optimis Rebut 2 Emas
- Pemprov Jateng Beri Bantuan Keuangan Rp119,4 M untuk Jepara, Nana Sudjana: Gunakan dengan Optimal dan Transparan
- Gelar Silaturahmi Idul Fitri 1445 H, Dirut Semen Gresik Mengajak Perkokoh Sinergitas dan Kinerja yang Unggul
- Hadiri Peringatan Hari Jadi ke – 475 Jepara, Pj Gubernur Jateng Apresiasi Kinerja Pembangunan Pemkab Jepara
- Jelang Putusan MK Sengketa Pilpres, PDIP Jateng Ziarah ke Makam RA Kartini