Wachid Dukung Langkah Pemkot Tertibkan Reklame di Kota Semarang

Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang Fraksi PAN, Wachid Nurmiyanto saat memberikan keterangan pers. (Foto: Mushonifin/Sigijateng.id)

SEMARANG (Sigi Jateng) – Kawasan Simpang Lima yang tadinya mirip hutan reklame kini mulai bersih, karena penataan mulai dilakukan. Misalnya di Gedung eks E-Plaza Semarang yang sebelumnya ada dua reklame besar kini mulai dilakukan pembongkaran.

Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Wachid Nurmiyanto mendukung langkah Pemkot Semarang untuk melakukan penataan reklame di Kota Semarang, utamanya Kawasan Simpang Lima yang mirip hutan reklame. Dengan diganti videotron, menurut dia, akan ada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari segi retribusi.

“Kita sangat setuju, tentu retribusinya kan beda. Ijinnya kena retribusi, tayangannya juga kena retribusi. Kami mendukung saja, asalkan penataan seperti jarak dan ukuran serta ketinggian bisa diatur dengan baik,” ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini pada Selasa (12/4/2022).

Wachid menjelaskan, belum lama ini Pemkot sebenarnya sudah menyampaikan ke DPRD terkait penertiban reklame dan penggantian reklame ke videotron dengan tujuan penataan estetika kota agar lebih cantik dan indah.

Sebelum ditertibkan, kata dia, tentu Pemkot telah melakukan sosialisasi ke pemilik reklame. Tidak dipungkiri, jika banyak pemilik reklame yang susah untuk dihubungi ketika ditarik pajak.

“Kalau melihat dulu kan memang semrawut, ada yang bersaing tingginya, ada yang ukurannya besar, ada juga yang dibadan jalan bahkan bahu jalan. Padahal sesuai Perda tidak diperbolehkan, dan harus masuk ke area gedung. Dengan videotron pun menurut saya akan lebih menarik,” tuturnya.

Selain itu, masih di Kawasan tersebut sebuah videotron yang ada di bahu jalan menuju Jalan Gajah Mada pun nampak dibongkar sebagai langkah penataan.

Belum lagi reklame yang ada di Gedung Plaza Simpang Lima juga mulai dibongkar.
Penataan ini sendiri dilakukan agar wajah Kota Semarang terutama di pusat kota lebih estetik dengan penataan reklame. Reklame konvensional bakal diganti dengan videotron.

Sejumlah penataan itu dilakukan karena selama ini reklame-reklame tersebut merusak estetika dan keindahan lingkungan.

Plt Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang, M. Irwansyah, mengatakan kedepan pihaknya akan membatasi reklame dengan hanya menggunakan videotron. Hal itu dilakukan demi estetika dan pemanfaatan teknologi.

“Kita lakukan penataan di Kawasan Simpang Lima, bukan berarti bebas reklame tapi kita batasi dengan hanya boleh videotron saja agar lebih estetik,” katanya, Selasa (12/4/2022).

Penataan ini sendiri, melihat pemandangan di Simpang Lima lebih lega dan bersih. Sebelumnya, banyak reklame besar bahkan sangat tinggi membuat pemandangan kawasan tersebut tidak sedap.

“Saat ini kawasan Simpang Lima sudah kelihatan bersih kan,” ujarnya.

Sementara itu pengusaha reklame yang enggan disebut namanya, mengaku jika penataan reklame oleh Pemkot Semarang sudah disampaikan jauh-jauh hari. Namun ia masih bergeming dengan reklame lama, karena biaya investasi penggantian dengan videotron dianggap cukup memberatkan.

“Sebelumnya sudah ada pemberitahuan kalau Pemkot akan menata dan mengurangi reklame di Simpang Lima serta diganti videotron. Bagi saya cukup berat, karena biayanya sangat tinggi,” katanya.

Dari segi hitung-hitungan kasar, nilai investasi yang harus ditanamkan pengusaha reklame untuk berganti ke videotron sekitar Rp 2 miliar. Angka tersebut belum termasuk ijin dan pajak yang secara hitungan kasar pun mencapai Rp 2 miliar pula, tentu memberatkan karena imbas dari Pandemi Covid-19 yang membuat dunia usaha lesu.

“Secara hitungan juga nggak masuk, saya pikir yang masang juga akan berpikir ulang. Apalagi saat ini klien mengalihkan sebagian budget promosinya ke digital misalnya sosial media, untuk reklame angkanya sudah sangat kecil,” keluhnya. (Adv)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini