Terus Berlanjut, Setelah di Polda Metro, Kini Ketua Umum PPP Suharso Dilaporkan ke Polda DIY

Kuasa Hukum Santri Nusantara, Hidayat, saat melapo ke Polda DIY. ( foto dok santri nusantara)

JOGJA (sigijateng.id)  – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa dilaporkan ke Polda DIY oleh sejumlah orang yang tergabung dalam Santri Nusantara, Selasa (23/8/2022).

Suharso dilaporkan akibat pidatonya yang menyinggung soal amplop untuk kiai. Suharso Monoarfa dilaporkan ke polisi atas dugaan penghinaan terhadap golongan tertentu.

Kuasa Hukum Santri Nusantara, Hidayat mengaku Santri Nusantara siap mengganti seluruh amplop atau uang yang telah dikeluarkan Suharso untuk para kiai.

Dikatakan dia, seorang kiai merupakan orang istimewa yang harus dihargai karena sudah berjuang mendidik generasi bangsa. Sehingga tidak pantas mendapat perlakuan seperti itu (hinaan) dari seorang Suharso.

“Masa hanya karena persoalan sepele, contohnya dengan realita memberi uang jadi seperti ini. Seberapa besar sih pemberiannya? Kaum santri siap mengganti,” tutur Hidayat, usai membuat laporan di Polda DIY, Selasa (23/8/2022).

Hidayat berharap, laporan yang telah diterima oleh Polda DIY bisa segera ditindaklanjuti dan mendapat titik terang sesuai yang para santri inginkan. Hidayat pun meminta Suharso untuk meminta maaf secara terbuka kepada para kiai dan santri.

“Kami berharap kepolisian bisa mengusut kasus ini, sesuai dengan hukum yang ada. Selain itu, Ketua Umum PPP ini juga harus minta maaf kepada para kiai dan santri yang sudah dihina olehnya,” tutupnya.

Sebelumnya, Suharso juga telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ari Kurniawan pada Sabtu (10/8), akibat perkataannya yang dinilai telah menghina kiai, santri, dan pondok pesantren. Laporannya teregistrasi dengan nomor LP/B/4281/VIII/2002/SPKT/Polda Metro Jaya.

Dalam laporannya, Ari Kurniawan menggunakan Pasal 156 dan 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Suharso dianggap melanggar aturan perihal menyatakan kebencian atau penghinaan terhadap suatu agama atau golongan di muka umum.

Asal tahu, dilaporkannya ketua umum PPP ini berawal dari pernyataan Suharso yang menyampaikan pidato yang menyinggung soal “amplop” untuk kiai jika berkunjung ke pesantren.

Pada acara Politik Cerdas Berintegritas (PCB) di Gedung ACLC KPK, Senin (15/8/2022), Suharso menceritakan pengalamannya ketika berkunjung ke pesantren tertentu. Kala itu, ia mengaku masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP.

Seusai melakukan kunjungan dan bertemu kiai pesantren, ia mengaku ditanya apakah meninggalkan sesuatu. Ia kemudian mendapat penjelasan bahwa jika melakukan kunjungan mesti membawa tanda mata.

“Bahkan sampai hari ini, kalau kami ketemu di sana itu salamannya itu enggak ada amplopnya, itu pulangnya di sesuatu yang hambar. This is the real problem that we are facing today,” ujar Suharso.

Hal itu menimbulkan polemik dan dianggap telah menghina ulama dan pesantren.

Atas hal itu, Suharso telah meminta maaf telah membuat kegaduhan karena pernyataannya mengenai “amplop” kiai.  Permintaan maaf itu disampaikan saat memberikan sambutan di acara Sekolah Politik PPP di Bogor, Jumat (19/8/2022).

“Saya mengaku itu sebuah kesalahan, saya memohon maaf dan meminta untuk dibukakan pintu maaf seluas-luasnya,” kata Suharso.

Suharso mengaku khilaf telah membuat perumpamaan atau ilustrasi mengenai “amplop” kiai saat menyampaikan pidato dalam acara Politik Cerdas Berintegritas (PCB) di Gedung ACLC KPK, Senin (15/8/2022).

Ia menuturkan, semestinya tidak menyampaikan ilustrasi tersebut di depan publik dan menimbulkan penafsiran yang keliru. “Saya akui ilustrasi dalam sambutan itu sebuah kekhilafan dan tidak pantas saya ungkapkan,” kata Suharso. (aris)

Berita Terbaru:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini