Terjadi Dugaan Pencabulan di Ponpes Demak, Begini Respon Kakanwil Kemenag Jateng

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, H Mustain Ahmad. (Foto. Dok. Humas Kanwil Kemenag Jateng)

SEMARANG (Sigi Jateng) – Kasus dugaan pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren (Ponpes).

Kali ini, kasus dugaan pencabulan terjadi di salah Ponpes di Demak. Atas kejadian ini, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah sangat menyayangkan.

Apalagi, sebelumnya pihaknya telah mengambil langkah pencegahan kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lembaga pendidikan keagamaan.

Informasi yang dihimpun, kasus pencabulan yang mencoreng di salah satu pondok pesantren Kabupaten Demak ini bermula oknum pengasuh Ponpes yang berdalih menyemprot obat nyamuk.

Dengan trik seperti itu, oknum pengasuh ponpes tersebut bebas keluar masuk kamar santriwati yang notabennya dihuni oleh anak-anak dan ustadzah.

Ironisnya, dalih tersebut digunakan untuk melakukan aksi bejatnya kepada santrinya pada November tahun 2021 lalu.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, H Mustain Ahmad mengungkapkan bahwa kasus ini sudah dilakukan proses hukum. Sehingga, ia berharap kasus pencabulan diusut hingga tuntas.

“Kita ikuti proses hukum yang sedang berjalan. Kita dorong semua bisa diungkap dengan benar dan yang bersalah mendapatkan hukuman setimpal,” kata Mustain, Rabu (12/1/2022).

Saat disinggung kembali penanganan lebih lanjut atas kasus pencabulan itu, ia menanggapi bahwa kasus ini kewenangan dari Kemenag Kabupaten Demak.

Namun demikian, pihaknya juga sedang melakukan pendalaman kasus bersama Kemenag setempat soal kasus ini.

“Lebih lanjut (sementara) bisa hubungi Kepala Kantor kemenag Demak, Pak Ahmad Muhtadi,” tulisnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, H Musta’in Ahmad mengatakan, pihaknya akan menjalankan perintah dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait langkah strategis dalam upaya pencegahan kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lembaga pendidikan keagamaan.

“Berdasarkan perintah Gus Menteri, kita melakukan investigasi. Tepatnya jika di daerah untuk memperbaiki dan melakukan pendataan komunikasi dan koordinasi. Pastinya adanya kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lembaga pendidikan keagamaan merasa prihatin dan memilukan atas kejadian itu,” katanya.

Hasil pendataan itu, menurut dia, pihaknya akan melakukaan konsolidasi dengan semua stakeholder yang berada di Jawa Tengah terkait investigasi ke sekolah-sekolah diduga menjadi tempat para pelaku kekerasan seksual bernaung.

“Data- data ini sedang kita kumpulkan, Insyallah minggu ini sudah kami komunikasikan secara tertutup dengan masing -masing pembina kabupaten kota,” ujarnya.

Bahkan, Musta’in menuturkan pihaknya akan melakukan srategis tentang kredibitas sekolah atau pesantren sebelum beroperasi secara resmi.

“Misalnya, ada lembaga yang menanggap sekolahan masuk ke dalam Kemenag, ternyata tidak masuk catatan. Bahkan ada yang namakan dirinya pesantren tetapi tidak memiliki izin operasional atau menamakan diri madrasah, namun tidak ada izin operasional. Hal ini sebagai langkah kami untuk komunikasi kepada semua pihak,” ucapnya.

Langkah selanjutnya, ia menghimbau kepada semua pengelola sekolah yang berasrama atau pondok pesantren agar meningkatkan tata kelola pendidikannya. Tujuannya lembaga pendidikan keagamaan memiliki ruang aman dan sehat bagi anak-anak.

“Seluruh pengasuh pesantren, guru, ustad untuk bertekad menjadi lembaga pendidikan yang aman dan sehat tumbuh kembangnya si anak,” paparnya. (Mushonifin)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini