Tepat di Hari Kemerdekaan RI, Satres Narkoba Polres Blora Amankan Terduga Pengedar Sabu

Terduga Palaku pengedar narkoba saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas kepolisian, Rabu (17/8/2022)

Blora (Sigijateng.id) – Tepat pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77, Satuan Reserse (SatRes) Narkoba, Polres  Blora berhasil meringkus satu orang terduga pemilik barang haram berupa narkoba.

Kali ini satu orang terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu berhasil diamankan oleh tim Satuan Reserse (SatRes) Narkoba, Polres  Blora, Jawa Tengah pada Rabu (17/8/2022), sekira pukul  09.30 WIB

Pemuda berinisial WS nekat mengedarkan narkoba jenis sabu yang dibungkus dalam plastik klip warna bening dan ditaruh di dalam bungkus rokok.

Terduga pelaku ditangkap petugas saat akan melakukan transaksi narkoba di wilayah kecamatan Todanan yang hendak dipesan warga Kabupaten Pati.

Kasat Resnarkoba Polres Blora Iptu Edi Santoso saat diwawancarai sejumlah wartawan membenarkan terkait penangkapan tersebut.

“Anggota kami di lapangan saat ini memang mengamankan satu orang pria yang diduga membawa satu paket sabu.Pemuda ini diamankan di wilayah kecamatan Todanan,” kata Iptu Edi.

Iptu Edi Santoso mengungkapkan, terduga pelaku melakukan aksinya dengan modus pelaku menerima pesanan dan bertugas sebagai kurir. “informasi awal yang kita amankan ini sebagai kurir atau pengantar paket,”ungkap Edi.

Untuk pengembangan lebih lanjut, saat ini terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas di Sat Resnarkoba Polres Blora. (Agung)

Berita Terbaru:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini