Satlantas Polres Kendal Gencar Razia Knalpot Brong hingga ke Pelosok Wilayah

Petugas Satlantas Polres Kendal mengamankan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, Rabu 26 Januari 2022. (Foto : Dok.Satlantas Polres Kendal)

Kendal (Sigijateng) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kendal terus melakukan razia terhadap pengendara yang masih nekat mengenakan knal pot tidak standar ke sejumlah wilayah. Hal itu dilakukan untuk mendukung Jawa Tengah zero knalpot brong.

Bahkan, bagi pengendara yang tetap nekat melanggar, petugas akan melakukan tindakan langsung. Razia sepeda motor knalpot brong atau knalpot tidak standar itu dilaksanakan Satlantas Polres Kendal dengan lokasi berpindah-pindah.

“Para pelanggar diminta membawa knalpot aslinya atau standar dan yang tidak standar akan disita oleh kepolisian,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Kendal, Iptu Danang Kristian saat memimpin razia pada Rabu 26 Januari 2022.

Iptu Danang Kristian mengatakan, operasi ini secara serentak dilakukan jajaran Satlantas Polres Kendal sesuai perintah Kapolda Jawa Tengah terkait dengan knalpot brong yang mengganggu orang lain.

“Pemilik yang mau ambil harus membawa knalpot aslinya atau standar dan membayar denda tilang atas pelanggaran yang dilakukan,” tuturnya.

Kegiatan operasi penertiban knalpot brong akan terus dilakukan. Tujuannya menciptakan situasi dan kondisi daerah yang aman dan nyaman bagi masyarakat. “Serta dalam upaya mencegah gangguan kamtibmas, seperti balapan liar. Sehingga kendal bisa zero knalpot brong,” pungkasnya. (Dye)

Berita Terbaru:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini