Kendal (Sigijateng) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kendal terus melakukan razia terhadap pengendara yang masih nekat mengenakan knal pot tidak standar ke sejumlah wilayah. Hal itu dilakukan untuk mendukung Jawa Tengah zero knalpot brong.
Bahkan, bagi pengendara yang tetap nekat melanggar, petugas akan melakukan tindakan langsung. Razia sepeda motor knalpot brong atau knalpot tidak standar itu dilaksanakan Satlantas Polres Kendal dengan lokasi berpindah-pindah.
“Para pelanggar diminta membawa knalpot aslinya atau standar dan yang tidak standar akan disita oleh kepolisian,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Kendal, Iptu Danang Kristian saat memimpin razia pada Rabu 26 Januari 2022.
Iptu Danang Kristian mengatakan, operasi ini secara serentak dilakukan jajaran Satlantas Polres Kendal sesuai perintah Kapolda Jawa Tengah terkait dengan knalpot brong yang mengganggu orang lain.
“Pemilik yang mau ambil harus membawa knalpot aslinya atau standar dan membayar denda tilang atas pelanggaran yang dilakukan,” tuturnya.
Kegiatan operasi penertiban knalpot brong akan terus dilakukan. Tujuannya menciptakan situasi dan kondisi daerah yang aman dan nyaman bagi masyarakat. “Serta dalam upaya mencegah gangguan kamtibmas, seperti balapan liar. Sehingga kendal bisa zero knalpot brong,” pungkasnya. (Dye)
Berita Terbaru:
- Viral!! Tradisi Syukuran Unik Sepeda Motor Baru, Melindas Telur hingga Berebut Uang Koin
- Breaking News: Baku Tembak di Puncak Papua, Dua Prajurit TNI Gugur Diserang KKB
- Ganjar Ingin Jateng Juara Umum di MTQ 2022, LPTQ Pasang Target Tiga Besar
- Fardhan Nandana Ingin PSIS Dapat Poin Penuh Saat Lawan Madura United
- Kasus Stunting di Kota Semarang Capai 1.367 Anak