Problem Pelaksanaan Pendidikan Karakter Jadi Tantangan, Begini Penjelasan Yudi Indras DPRD Jateng

Suasana Dialog parlemen DPRD Jawa Tengah atau Ngode (Ngobrol bareng Dewan) dengan Tema, “ Membangun Karakter Anak bangsa” pada Kamis (18/8/2022). (Foto. Setwan DPRD jateng)

SEMARANG (Sigijateng.id) – Anggota Komisi E DPRD Jateng, Yudi Indras Wiendarto, mengatakan salah satu tantangan pendidikan karakter tentunya saat menghadapi bonus demografi. Bahkan, perkembangan teknologi yang semakin pesat juga menuntut hadirnya anak-anak muda yang mumpuni dalam penggunaannya.

“Bukan hanya penggunaan secara praktis tetapi juga diimbangi dengan moralitas yang baik sehingga hadirnya teknologi bukan menjadi ancaman yang ,menimbulkan kegaduhan tetapi sebagai anugerah yang mendatangkan manfaat besar,” kata Yudi.

Hal itu diungkapkan politisi partai Gerindra ini dalam sebuah Dialog parlemen DPRD Jawa Tengah atau Ngode (Ngobrol bareng Dewan) dengan Tema, “ Membangun Karakter Anak bangsa” pada Kamis (21/07/2022).

DPRD Jawa Tengah mengundang beberapa pihak seperti Dinas Pendidikan, DP3AKB, Ombudsman, bahkan siswa-siswi untuk berdialog membahas masalah tersebut.

“Kalau kita sadari Indonesia dan jawa Tengah pada khususnya kita mendapat bonus Demografi, dengan indikator jumlah usia milenial 15-35 tahun berjumlah 50 persen, bahkan anak orang-orang dengan usia produktif jumlahnya cukup masif. Pertanyaannya, berkah atau musibah?,” tandasnya membuka pembicaraan.

“Jika jumlah ini kita kelola dengan baik dengan pendidikan dan moralitas yang baik, itu akan menjadi sangat berkah. Kita lihat 20 tahun kedepan jika memang mereka terkelola dengan baik dengan pendidikan yang baik. Maka praktis kehidupan bangsa indonesia akan berubah secara politik dan ekonomi,” sambungnya optimis.

Sedangkan Kepala DP3AKB Jateng, Retno Dewi, menjelaskan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas generasi muda demi membangun karakter bangsa adalah dengan mencegah terjadinya perkawinan anak.

“Kami memiliki program “Jo Kawin Bocah”, sesuai dengan peraturan undang-undang perkawinan yang baru bahwa minimal usia pernikahan adalah 19 tahun, di situ nanti kalau anak menikah di bawah aturan itu, salah satunya dari sisi kesehatan dengan melihat saat hamil,” jelas Dewi.

Dewi menegaskan, jangankan perkawinan anak, perkawinan di usia dewasa pun masih berpotensi muncul kekerasan jika tidak dibekali dengan ilmu menjalankan rumah tangga yang memadai.

“Itu yang perkawinan anak. Yang kawin di usia matang pun kami mengadakan bimbingan pernikahan tiga bulan sebelum menikah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan jawa Tengah Uswatun Hasanah menunjukkan situasi pendidikan saat ini berdasarkan Peraturan Presiden dan diturunkan oleh Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 20 tahun 2018 itu ada 18 karakter. Secara teorinya harus diintegrasikan di semua mata pelajaran.

“Nah untuk mengaplikasikan 18 karakter itu kemudian ada 4 ranah kompetensi inti di dalam kurikulum, yaitu ranah spiritual, ranah pengetahuan, keahlian, dan sosial. Dimana semuanya itu bisa kita integrasikan menjadi konsep penguatan karakter,” urai Uswatun.

Selain aplikasi regulasi tersebut, PR yang harus diselesaikan Dinas Pendidikan juga terkait fenomena bullying yang makin merajalela. Dia menyatakan pihaknya bekerjasama dengan OPD-OPD lain atau para pihak di luar pemerintahan untuk bersama-sama menyelesaikan masalah ini.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman Jawa Tengah, Sabaruddin Hulu mengatakan masih banyak pihak yang menyerahkan semua tanggung jawab pelaksanaan pendidikan karakter kepada sekolah.

“Dalam pelaksanaan pendidikan karakter, ada satu hal yang belum klir bahwa seakan-akan semua hal diserahkan kepada sekolah. Padahal di dalam menjalankan pendidikan karakter ini kita berkolaborasi. Nah kami di ombudsman memeriksa keterkaitan antara kurikulum dan harapan kita soal pendidikan,” bebernya. (ADV)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini