Presiden Jokowi Putuskan Larang Ekspor Minyak Goreng Mulai 28 April 2022, Ini Alasannya

Presiden Joko Widodo saat konferensi pers terkait kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng di Istana Negara, Jumat, 22 April 2022. (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta (Sigijateng.id) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng atau crude palm oil (CPO) dan minyak goreng mulai Kamis (28/4/2022). Keputusan ini diambil Jokowi seusai memimpin rapat terbatas tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat.

Jokowi menjelaskan larangan ekspor minyak goreng dan CPO ini dilakukan untuk mengantisipasi harga minyak goreng yang melambung tinggi akibat adanya kelangkaan pasokan minyak goreng di tengah-tengah masyarakat.

“Agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” kata Jokowi saat memberikan keterangan pers yang disiarkan melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).

 “Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022,” lanjut Jokowi.

Ia menegaskan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng ini akan terus berlanjut hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

“Sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” ujar Jokowi.

Jokowi mengungkapkan kebijakan ini dikeluarkan untuk mengantisipasi harga minyak goreng yang melambung tinggi akibat adanya kelangkaan pasokan minyak goreng di tengah-tengah masyarakat.

“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” tegas Jokowi. (Dye)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini