Jakarta (Sigijateng.id) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng atau crude palm oil (CPO) dan minyak goreng mulai Kamis (28/4/2022). Keputusan ini diambil Jokowi seusai memimpin rapat terbatas tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat.
Jokowi menjelaskan larangan ekspor minyak goreng dan CPO ini dilakukan untuk mengantisipasi harga minyak goreng yang melambung tinggi akibat adanya kelangkaan pasokan minyak goreng di tengah-tengah masyarakat.
“Agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” kata Jokowi saat memberikan keterangan pers yang disiarkan melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).
“Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022,” lanjut Jokowi.
Ia menegaskan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng ini akan terus berlanjut hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
“Sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” ujar Jokowi.
Jokowi mengungkapkan kebijakan ini dikeluarkan untuk mengantisipasi harga minyak goreng yang melambung tinggi akibat adanya kelangkaan pasokan minyak goreng di tengah-tengah masyarakat.
“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” tegas Jokowi. (Dye)
Baca Berita Lainnya
- Penting, Kemenhub Imbau Pemudik Utamakan Prokes saat Mudik Lebaran
- Kasus CPO Minyak Goreng, Kejagung Periksa 30 Saksi dan Geledah 10 Tempat
- Ngeri! Akibat Ledakan Petasan, 1 Rumah di Sleman ini Hancur dan Rata dengan Tanah
- Momentum Ramadhan, Semen Gresik Beri Santunan 200 Anak Yatim Rembang
- Pemkot Semarang dan Polisi Resmi Buka Operasi Ketupat Candi 2022