Jakarta (Sigijateng.id) – Polri menyatakan pendanaan organisasi Khilafatul Muslimin diperoleh dari kegiatan majelis-majelis yang digelar internal kelompok tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, kegiatan internal itu menyediakan kotak amal sebagai tempat para anggotanya menyumbang.
“Terkait aliran dana, yang diketahui penggalangan dana yang sudah pasti adalah internal mereka. Artinya disebarkan kotak amal, sesama mereka pada kegiatan kegiatan Majelis, jadi baru internal,” kata Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Kamis (9/6/2022).
Meski begitu, Ramadhan menyebut, Polri terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain memberikan sumbangan kepada organisasi tersebut.
“Terkait sumber dana dari luar, apakah ada sumber dana dari luar yang mendukung untuk kegiatan organisasi Khilafatul Muslimin ini, ini masih kira tracing. Kita akan telusuri apakah ada sumber sumber yang mendukung kegiatan itu,” ujar Ramadhan.
Polri sebelumnya menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin di wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan Lampung. Dalam hal ini ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu AQB, GZ, DS dan AS.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong dan pelanggaran UU Ormas dengan menawarkan ideologi khilafah.
Abdul Qadir Baraja dijerat dengan Pasal 59 ayat 4 juncto Pasal 82 ayat 2 UU RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas dan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (Red)
Baca Berita Lainnya
- Dibuka Pendaftaran Calon Anggota KPID Jateng, Simak Persyaratan dan Tata Caranya, Langsung Gas!
- 20 Bus Gratis Kemenag Jateng untuk Bantu Warga Balik Kerja ke Perantauan Berangkat Hari Ini, Dilepas Wakil Menteri Kemenag RI
- Indonesia Sukses Kalahkan Australia di Piala Asia U-23 2024, Marselino Puji Penampilan Ernando Ari
- Inilah 6 Enam Atlet Tenis Meja Jateng yang Dipersiapkan untuk PON XXI Aceh – Medan, Optimis Rebut 2 Emas
- Pemprov Jateng Beri Bantuan Keuangan Rp119,4 M untuk Jepara, Nana Sudjana: Gunakan dengan Optimal dan Transparan