Polda Jateng Tangkap dua Warga Kudus Didua Saat Transaksi Narkoba, 12,5 Gram Sabu Diamankan

Tim dari Polda Jateng saat menangkap dua warga Kudus diduga menggunakan narkotika jenis sabu di area makam Mbah Kramat, Prambatan Lor Kaliwungu. Sekitar pukul 21.00 WIB Senin malam (7/2/2022). (Foto. Dok. Polda Kateng)

KUDUS (Sigi Jateng) – Polda Jateng menangkap dua warga Kudus diduga saat menggunakan narkotika jenis sabu. Kedua terduga pelaku ditangkap ketika di area makam Mbah Kramat, Prambatan Lor Kaliwungu. Sekitar pukul 21.00 WIB Senin malam (7/2/2022).

Kedua terduga pelaku berinisial GB warga Prambatan Lor, Kaliwungu. Dan RP warga Desa Klumpit, Gebog.

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian menyebut pihaknya semula mendapatkan laporan dari masyarakat. Bahwa di lingkungan tersebut ada transaksi narkotika. Dari informasi itulah pihaknya menerjunkan tim.

“Di lapangan ternyata benar ada dua orang. Kemudian tim melakukan penggeledahan badan,” jelasnya pada Selasa pagi (8/2/2022).

Dari hasil penggeledahan itu dua pelaku kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan perlengkapannya. Dua paket sabu itu diitaruh dalam plastik klip di dalam bungkus rokok.

“Dua paket narkoba jenis sabu berat 12,5 gram,” katanya.

Dengan adanya barang bukti itu, dua terduga pelaku tersebut diamankan Ditresnarkoba Jateng. Dalam rangka pemdalaman penyelidikan.

“Menurut keterangan terlapor barang itu didapatkan dari Jepara. Dari sini kami masih telusuri dan dalami lebih lanjut,” imbuhnya.

Kepala Desa Prambatan Lor Teguh Budi Handoyo menyebut salah satu yang tertangkap memang memang warga Prambatan Lor. Semula warga Pati dan menikah dengan warga Prambatan Lor.

“Itu residivis. Sudah dua kali ini ketangkap,” jelasnya.

Dia menyebut hal seperti itupun menurutnya kerap terjadi. Tak hanya sekali ini. Berlokasi di tempat yang sama. Itu karena lokasi tersebut sepi.

“Kerapkali juga dibuat nongkrong anak punk. Biasanya mereka datang malam. Sehingga kami dari warga tak tau,” imbuhnya. (Mushonifin)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini