PKS Minta Pemkot Semarang Tidak Menaikan Tarif BRT Pasca Kenaikan Harga BBM

Ketua DPC PKS Kota Semarang yang juga Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang, Suharsono. (Foto. DPC PKS Kota Semarang)

Semarang (Sigijateng.id) – Ketua DPC PKS Kota Semarang, Suharsono menyampaikan pendapat soal pelayanan Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang pasca kebijakan kenaikan harga BBM. Dia meminta agar Pemerintah Kota Semarang menyesuaikan anggaran serta tidak ada kenaikan tarif.

“Jadi kalau anggaran BRT sudah dibahas untuk tahun depan. Kalau terkait kenaikan harga BBM nanti akan disesuaikan di anggaran perubahan. Tapi itu tidak berdampak pada kenaikan tarif BRT karena memang sepenuhnya disubsidi oleh Pemkot Semarang,” ujar Suharsono, Rabu (7/9/2022).

Suharsono yang juga Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang ini meminta agar tidak ada kenaikan tarif BRT. Karena BRT adalah bagian dari sistem pelayanan publik Pemkot Semarang.

“Jadi pihak kami sendiri memang meminta kepada Pemkot agar tidak sampai ada kenaikan tarif. Karena BRT ini kan bagian dari pelayanan umum Pemkot,” tuturnya.

PKS sendiri memang sejak awal menolak kebijakan kenaikan harga BBM karena dianggap akan menyulitkan warga pasca pandemi dan kondisi daya beli yang masih rendah.

“Kalau kita PKS kan memang jelas menolak kenaikan harga BBM ya karena kondisi kan masih sulit setelah pandemi dan daya beli masyarakat masih rendah. Sementara jika pertalite dan solar naik kan jelas berdampak pada sistem distribusi bahan pokok yang jelas akan naik setelah ini,” tutupnya. (Mushonifin)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini