Perkuat Kelembagaan Panwaslu Kecamatan, Perlu Didukung SDM Berkualitas

Bawaslu Kendal gelar Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Panwaslu Kecamatan. Foto : Dok. kendal.bawaslu.go.id

Kendal (Sigijateng.id) – Ketua Bawaslu RI 2008-2011, Nur Hidayat Sardini menyoroti kualifikasi kerja yang harus dilakukan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai pengawas.

“Penyelenggara Pemilu harus berkomitmen untuk menjamin proses pemilu dengan independen, dan supaya Pemilu dijamin kredibel,” kata Nur Hidayat usai Rakor Penguatan Kelembagaan Panwaslu Kecamatan dalam Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, Kamis (10/11/2022) lalu.

Menurutnya, sebagai sebuah lembaga harus didukung sumber daya manusia yang berkualitas dan tanggung jawab. Sebab jika tidak berkualitas justru akan menghambat kerja lembaga.

“Tidak terkecuali kelembagaan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kecamatan yang baru terbentuk terus diperkuat,” jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Kordiv SDM-O-Diklat Bawaslu Kendal Arief Musthofifin menyampaikam pentingnya sumber daya manusia (SDM) dalam sebuah institusi. “Dengan SDM yang unggul maka institusi akan menjadi hidup,” kata dia.

“Institusi hanyalah benda mati. Institusi menjadi hidup karena ada Sumber Daya Manusia atau SDM,” imbuhnya.

Semua SDM yang ada di Panwaslu Kecamatan, lanjut Arief, merupakan orang paling bertanggung jawab akan hidup atau tidaknya institusi, akan baik atau tidaknya Panwaslu Kecamatan. Menurutnya di antara yang menguatkan lembaga yaitu staf.

“Apabila Panwaslu Kecamatan merekrut staf yang tidak berkualitas maka akan menghambat kerja-kerja lembaga,” tandasnya. (Red)

Artikel terbaru:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini