Kendal (Sigijateng.id) – Ketua Bawaslu RI 2008-2011, Nur Hidayat Sardini menyoroti kualifikasi kerja yang harus dilakukan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai pengawas.
“Penyelenggara Pemilu harus berkomitmen untuk menjamin proses pemilu dengan independen, dan supaya Pemilu dijamin kredibel,” kata Nur Hidayat usai Rakor Penguatan Kelembagaan Panwaslu Kecamatan dalam Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, Kamis (10/11/2022) lalu.
Menurutnya, sebagai sebuah lembaga harus didukung sumber daya manusia yang berkualitas dan tanggung jawab. Sebab jika tidak berkualitas justru akan menghambat kerja lembaga.
“Tidak terkecuali kelembagaan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kecamatan yang baru terbentuk terus diperkuat,” jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Kordiv SDM-O-Diklat Bawaslu Kendal Arief Musthofifin menyampaikam pentingnya sumber daya manusia (SDM) dalam sebuah institusi. “Dengan SDM yang unggul maka institusi akan menjadi hidup,” kata dia.
“Institusi hanyalah benda mati. Institusi menjadi hidup karena ada Sumber Daya Manusia atau SDM,” imbuhnya.
Semua SDM yang ada di Panwaslu Kecamatan, lanjut Arief, merupakan orang paling bertanggung jawab akan hidup atau tidaknya institusi, akan baik atau tidaknya Panwaslu Kecamatan. Menurutnya di antara yang menguatkan lembaga yaitu staf.
“Apabila Panwaslu Kecamatan merekrut staf yang tidak berkualitas maka akan menghambat kerja-kerja lembaga,” tandasnya. (Red)
Artikel terbaru:
- Aplikasi Kendal Karier Tekan Angka Pengangguran, 1.000 Orang Sudah Diterima Bekerja
- KTT G-20 : Ibu Iriana Jokowi Ajak Para Pendamping Pemimpin G20 Melihat Kearifan Lokal Indonesia
- Wow! Dalam Hitungan 10 Menit Pertama, Tiket Konser Blackpink Day 1 Langsung Ludes
- Berkah KTT G-20 : Okupansi Hotel di Bali Capai 100%, Tiga Kawasan Wisata Jadi Sasaran Wisman
- 3 Tewas dan 7 Luka-Luka Korban Kecelakaan Maut Tol KM 139 Cipali, Begini Kronologinya