Peringati HANI 2022, Petugas Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkoba Sebanyak 4 Kali

Suasana upacara peringatan Hari Anti Narkoba Internasional Tahun 2022 (HANI) pada Senin (27/6/2022) oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang. (Foto. Mushonifin/sigijateng.id)

SEMARANG (Sigi Jateng) – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang sepanjang 2022 melaporkan telah 4 kali menggagalkan penyelundupan Narkoba. Modus penyelundupan juga beragam mulai dengan melempar melalui bola tenis hingga dicampur dengan makanan seperti sambal, sayur lodeh dan orek tempe.

Hal itu diungkap dalam upacara peringatan Hari Anti Narkoba Internasional Tahun 2022 (HANI) pada Senin (27/6/2022). Upacara tersebut digelar dengan melakukan beberapa kegiatan yang terpusat di lapangan serbaguna Lapas.

Kegiatan yang bertajuk “Perang Melawan Narkoba Speed Up Never Let Up” itu merupakan bentuk anti narkotika dan perang melawan narkoba.

Kepala Lapas Semarang, Tri Saptono Sambudji mengatakan, Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional juga sebagai gerakan perlawanan terhadap bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang yang berdampak buruk terhadap kesehatan, perkembangan sosial ekonomi serta keamanan dan kedamaian dunia khususnya di Lapas.

“Acara diawali dengan upacara bendera, senam sehat anti narkoba dan dilanjutkan pagelaran seni Anti Narkoba serta yel-yel yang ditampilkan oleh para napi yang mengikuti Rehabilitasi Sosial,” ujar Tri Saptono.

Dalam momen ini, Kalapas mengajak stakeholder terutama penegak hukum untuk melakukan pembinaan pemberantasan narkoba dengan konsisten. Selain itu, Kalapas juga mengajak kepada masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas narkoba.

“Dengan adanya Gebyar HANI 2022 di Lapas Semarang, membuktikan bahwa semangat, komitmen dan keseriusan dalam perang melawan narkoba menuju Indonesia Bersih Narkoba melalui berbagai kegiatan positif seperti olahraga dan seni,” lanjut Kalapas.

Salah satu narapidana yang mengikuti gebyar HANI mengungkapkan bahwa narkoba telah menjerumuskannya hingga dia harus menjalani pidana di Lapas.

“Bersyukur saya bisa mengikuti program rehabilitasi sosial di Lapas Semarang. Semenjak peristiwa pahit yang saya rasakan itu membuat saya berjanji tidak akan menyentuh narkoba lagi,” ikrar Rezka terpidana narkoba 4 tahun tersebut. (Mushonifin)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini