Perempuan Tewas Dimutilasi Pacarnya Ternyata Warga Tegal, Bukan Ungaran

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat pres riis kasus pembunuhan di Mapolres Ungaran Selasa (26/7/2022). (Foto Humas Polda Jateng)

UNGARAN (sigijajateng.id) – Potongan tubuh orang yang dalam beberapa hari terakhir menjadi pusat perhatian public, khususnya warga Ungaran kini sudah terkuak idestitasnya. Dia adalah seorang perempuan bernama Kholidatun Ni’mah (24).

Dan ternyata, dia bukanlah warga Ungaran Kabupaten Semarang, namun warga asal Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal. Selama ini dia indekos di Jalan Soekarno- Hatta, Kabupaten Semarang.

Dan yang mengejutkan, ternyata sebagai tersangka pembunuhan sadis ini adalah kekasihnya sendiri, yakni berinisial IS (32) warga asal Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal. Kini tersangka IS juga sudah ditahan.

Kedua orang ini sudah menjalin hubungan terlarang cukup lama, bahkan dari hubungan gelapnya telah lahir seorang anak.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan peristiwa pembunuhan sadis ini terjadi Ungaran Kabupaten Semarang. Potongan tubuh korban ditemukan di banyak tempat, diantaranya di Sungai Wonoboyo, Kabupaten Semarang. .

Korban dan tersangka berasal dari daerah yang sama, yakni Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal.

Korban dan tersangka memiliki hubungan spesial. Hubungan itu berawal dari hubungan tetangga di Tegal kemudian pacaran.

“Mereka ini tetanggaan. Lalu 2015 mereka ada hubungan pacaran. Bahkan korban sampai hamil dan lahir seorang anak. Punya anak satu,” kata Irjen Pol Ahmad Luthfi, saat Konferensi pers, di Markas Polres Semarang, Selasa (26/7/2022) siang.

Karena orang tua korban tak terima, melaporkan aksi bejat IS ini ke Polres Tegal. IS menjalani proses hokum dan divonis penjara 10 tahun penjara. Namun karena remisi, korban hanya menjalani 6 tahun penjara. Setelah bebas, mereka pacaran lagi dan tinggal di Kabupaten Semarang.

“Saat hari kejadian, tersanka mengaku tersinggung dengan perkataan pacarnya, dikatakan tak bekerja. Akhirnya tersangka emosi dan membunuh pacarnya denganb dimutilasi,” terang dia.

“Tersangka tergolong sangat sadis. Tersangka memutilasi tubuh korban menjadi 11 bagian dengan menggunakan pisau,” terang Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Sebelum memutilasi, kataKapolda Jateng, tersangka mencekik leher korban hingga akhirnya tewas. Peristiwa ini terjadi pada 16 Juli 2022 di sebuah kamar mandi indekos di Jalan Soekarno- Hatta, Kabupaten Semarang pada 17 Juli 2022 dini hari.

“Sebelum dicekik, korban dan pelaku terlibat percekcokan. Pelaku memutilasi korban menjadi 11 bagian tubuh. Potongan tubuh dimasukkan ke 7 kantong plastik,” ujarnya

Sebanyak 7 kantong plastik itu kemudian dibuang ke berbagai wilayah berbeda. Ada yang dibuang ke sungai dan ada yang dibuang ke kloset kamar mandi indekos.

“Jeroannya dibuang ke kloset,” kata kapolda.

Turut hadir mendampingi Kapolda Jateng pada kegiatan jumpa per situ tersebut antara lain, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Raharjo Puro, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy, Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Summy Hastry, Kapolres Semarang AKBP Yovan. (Mushonifin)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini