Peralihan TV Analog ke TV Digital, Disediakan 5,2 Juta STB untuk Masyarakat Miskin

ILUSTRASI : Pemasangan STB di TV analog agar bisa menyaksikan siaran TV digital. ( foto siarandigital.kominfo.go.id)

JAKARTA (sigijateng.id) – Kementeran Kominfo terus melakukan upaya agar program penghentian penuh siaran televisi analog atau Analog Switch Off  (ASO) bisa terlaksana sebagaimana waktu yang ditentukan bahkan ada percapatan.

Apalagi, saat ini sudah memasuki tahap kedua yang akan berakhir 25 Agustus 2022, dari 3 tahap yang direncanakna, namun pelaknaan tahap pertama berakhir 30 April belum bisa terlaksana dari semua wilayah atau daerah yang direncanakan.

Sejauh ini,  ASO baru dilakukan di tiga wilayah siaran yang mencakup delapan kabupaten. Delapan kabupaten/kota yang dimaksud, yaitu Riau (Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti), Nusa Tenggara Timur (Kabupaten Timur Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka), dan Papua Barat (Kota Sorong, Kabupaten Sorong).

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan dalam upayan mempercapat pelaksaan ASO diperluakan koordinasi yang serius antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan penyelenggara multipleksing.

“Kami minta perusahaan penyelenggara multipleksing untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait lainnya, terutama dalam distribusi bantuan Set-Top-Box (STB) bagi keluarga miskin,” kata Johnny G. Plate, dikutip dari laman kominfo.go.id

Hal tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam Rapat Koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kepala Daerah mengenai Data Rumah Tangga Miskin dalam rangka Migrasi TV Analog ke TV Digital, yang berlangsung secara virtual dari Jakarta Pusat, Jumat (03/06/2022).

Dikatakan Menteri Johnny,  koordinasi yang ketat diperlukan, salah satunya berkaitan dengan ketersediaan data penerima yang sangat krusial. Menkominfo menilai apabila hal itu telah dilaksanakan maka digitalisasi penyiaran nasional akan menjadi mudah.

“Makin cepat, makin baik. Pak Sekjen Kemendagri, saya harapkan bahwa ini kalau bisa nanti setelah rapat ini langsung dibentuk timnya dan bisa langsung koordinasi untuk memasukkan data-data yang bisa diberikan kepada nanti yang menyediakan STB untuk melakukan distribusinya lebih cepat,” tandasnya.

Menteri Johnny menyatakan saat ini seluruh perangkat televisi yang dimiliki masyarakat belum sepenuhnya digital. Oleh karena itu, Pemerintah mengambil kebijakan untuk menyediakan perangkat STB agar perangkat televisi analog atau tabung dapat menerima layanan siaran televisi digital.

STB disediakan melalui dua kategori. Kategori yang pertama adalah keluarga yang dikategorikan sebagai televisi nondigital milik masyarakat miskin. Itu disediakan oleh penyelenggara multipleksing yaitu dua belas stasiun siaran televisi.

Apabila terdapat kekurangan STB bagi masyarakat, maka Pemerintah akan membantu penyediaannya untuk masyarakat miskin.

“Terkait dengan pengadaan dan distribusi STB, dapat saya sampaikan bahwa Pemerintah melalui Kominfo telah menyediakan satu juta unit STB yang saat ini sedang dilakukan distribusinya, dipasang pada perangkat televisi masyarakat yang belum digital,” tutur Menkominfo.

Menurut Menteri Johnny, Lembaga Penyiaran Swasta akan menyediakan perangkat berjumlah sekitar 4,2 juta STB. Ditambah dengan 1 juta unit dari Kominfo maka tersedia 5,2 juta unit. Dengan jumlah itu harus dipastikan cukup bagi kebutuhan STB untuk televisi-televisi masyarakat miskin yang belum digital.

“Bagi masyarakat yang tidak dikategorikan sebagai keluarga miskin, penyediaan perangkat STB untuk televisi yang belum digital itu dilakukan dengan pengadaan sendiri,” katanya.

Infrastruktur Multipleksing

Saat ini Pemerintah sedang membangun infrastruktur multipleksing (MUX) dengan melibatkan 12 penyelenggara siaran televisi digital yang terpilih. Menurut Menkominfo, pembangunan oleh Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan penyelenggara multipleksing dari televisi swasta akan selesai seluruhnya sebelum 2 November 2022.

“Selambat-lambatnya menurut informasi yang diberikan kepada saya, infrastruktur MUX akan selesai seluruhnya sebelum 2 November 2022, pada saat nanti ASO seluruhnya ditutup atau dimatikan,” tuturnya.

Menteri Johnny menyatakan Kementerian Kominfo telah melakukan persiapan dan pelaksanaan ASO. Hal itu  dimulai dari penetapan perusahaan penyelenggara multipleksing melalui metode seleksi dan evaluasi.

“Penyelenggara multipleksing yang pertama itu yakni Lembaga Penyiaran Publik TVRI, kemudian yang kedua ada enam group atau sebelas perusahaan televisi swasta nasional yang telah ditunjuk dan ditetapkan sebagai penyelenggara multipleks yaitu SCTV, Indosiar, Metro TV, RCTI, Global TV, Trans TV, Trans 7, Rajawali Televisi atau RTV, TV One, ANTV, Nusantara TV,” jelasnya.

Menurut Menkominfo menyatakan, setelah infrastruktur multipleksing dibangun, hal kedua yang menjadi perhatian pemerintah mengenai ketersediaan perangkat penerima siaran televisi digital. Hal itu ditujukan agar seluruh masyarakat Indonesia dapat menerima siaran televisi digital. “Jadi setelah infrastruktur TV atau multipleksing dibangun, perlu juga perangkat penerima televisi masyarakat atau dikenal dengan DVB-T2,” ujarnya.

Dalam rapat Menkominfo Johnny G. Plate didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba, Plt. Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Ismail, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong, serta Staf Khusus Menkominfo Bidang Kebijakan Digital dan Pengembangan Sumber Daya Manusia  Dedy Permadi. (aris syaefudin)

Berita Terbaru:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini