Pemkot Pekalongan tak Terapkan WFH, Kendati ada Kebijakan dari Pusat

Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE usai Apel Gabungan dan halal bi halal di Halaman Setda, Selasa (10/5/2022). (Foto. Dudi Ridwandi/sigijateng.id)

Pekalongan (Sigijateng.id) – Pemerintah Kota Pekalongan tak menerapkan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) paska libur dan cuti Hari Raya Idul fitri 1443 Hijriyah, kendati sudah ada kebijakan dari pusat.

Sehingga WFH di Kota Pekalongan tidak diperlukan lagi, sebab para ASN sudah kembali bekerja dan beraktivitas dan melayani masyarakat sesuai tugasnya masing-masing sejak Senin (9/5/2022).

Hal itu disampaikan Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE  usai Apel Gabungan dan halal bi halal di Halaman Setda, Selasa (10/5/2022).

“Alhamdullah semua berangkat sejak kemaren, memang ada yang izin untuk pernikahan adiknya, namun kita tidak terapkan WFH sepekan ini,” tutur Aaf sapaan akrabnya.

Dikatakan Aaf bahwa pihaknya tak memberikan izin jika alasannya kurang kuat. Menurut Aaf libur 10 hari sudah cukup bagi ASN.

“Sejak kemarin alhamdulillah masuk semua. Tetapi ada yang izin berhalangan masuk karena adiknya menikah,” jelasnya.

Tentunya Pemerintah Kota Pekalongan sudah ditunggu masyarakat untuk pelayanan. “Banyak warga yang sudah menunggu pelayanan di OPD-OPD karena sudah lama kita libur,” tandasnya. (Dudi)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini