Pemkab Boyolali Kembali Tutup Lima Pasar Hewan Sampai 4 Juli, Ini Tujuannya

Suasana Pasar Hewan Jelok di Kecamatan Cepogo tampak sepi tidak ada aktivitas. Selasa (21/6/2022). ( foto diskominfo boyolali)

BOYOLALI (sigijateng.id) – Usai menutup pasar hewan tahap kedua, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) kembali melakukan penutupan kelima pasar hewan yang ada di Kota Susu untuk tahap ketiga. Sebelumnya, Pemkab Boyolali telah menutup pasar hewan tahap pertama pada 27 Mei 2022 hingga 10 Juni 2022 yang dilanjutkan tahap kedua pada 11 Mei 2022 hingga 20 Juni 2022.

Kepala Disnakan Kabupaten Boyolali, Lusia Dyah Suciati mengatakan bahwa penutupan kelima pasar hewan tersebut merupakan salah satu langkah untuk menekan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

“Maka kita memperpanjang ke tahap ketiga mulai tanggal 21 Juni 2022 sampai dengan 4 Juli 2022,” ungkapnya kepada wartawan dikutip dari boyolali.go.id.

Setelah dilakukan evaluasi dari penutupan tahap pertama dan kedua, dengan melihat kondisi di wilayah yang perbatasan, maka kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi penyebaran PMK. Selain itu, kondisi peningkatan penyebaran PMK dan tingkat kesembuhan yang juga meningkat cukup signifikan, menjadi pertimbangan dilakukan kebijakan penutupan kelima pasar hewan yang ada di Kabupaten Boyolali.

“Kondisi peningkatan penyebaran dan kondisi peningkatan penyembuhan yang cukup signifikan itu menjadi pertimbangan, yang kedua pasar hewan tetangga (perpanjangan penutupan pasar hewan),” tambahnya.

Kelima pasar hewan di Kabupaten Boyolali yang ditutup yakni Pasar Hewan Jelok di Kecamatan Cepogo, Pasar Hewan Karanggede, Pasar Hewan Purworejo di Kecamatan Nogosari, Pasar Hewan Simo dan Pasar Hewan Ampel.

Sebagai tambahan informasi, hingga 21 Juni 2022 hewan ternak yang mengidap PMK sejumlah 32 ekor, suspek PMK mencapai 3.088 ekor, sembuh PMK 633 ekor dan mati sebanyak 24 ekor yang tersebar di 22 kecamatan di Kabupaten Boyolali. Dari 22 kecamatan tersebut, terdapat tiga kecamatan yang masuk zona merah PMK, yakni Kecamatan Mojosongo, Ampel dan Andong yang artinya di wilayah tersebut terdapat hewan ternak yang positif PMK dari hasil laboratorium. Serta, 19 kecamatan berada di zona kuning karena terdapat hewan ternak yang suspek PMK.

Di singgung terkait wilayah Desa Sidomulyo, Kecamatan Ampel yang masuk ke dalam zona merah, Kepala Desa Sidomulyo, Much Sawali mengaku bahwa sapi yang ada di wilayah tersebut mengidap PMK. Kondisi ini dialami oleh mayoritas penduduk sebagai peternak sapi selama kurang lebih dua bulan.

“Di desa kami ini mayoritas petani dan peternak hewan sapi. Persatu orang mereka ada yang memiliki 5 ekor sampai sampai 13 ekor sapi, bahkan ada yang lebih. Itu belum hewan kambinganya,” katanya.

Untuk itu, pihaknya memberi motivasi kepada para peternak agar tidak berputus asa dan terus beternak. Sembari menunggu kebijakan dan penyuluhan serta bimbingan dari dinas terkait agar peternak mampu bertahan mengelola hewan ternak.

Diberitakan sebelumnya Pemkab Boyolali juga akan melakukan vaksinasi bagi hewan ternak sapi sesuai dengan prioritas jenis dan umur sapi yang kondisinya sehat secara bertahap.

Disnakan Kabupaten Boyolali membuka posko pengaduan pada nomor 0812-2832-0007 sebagai langkah untuk mengendalikan dan menanggulangi PMK. Posko ini diharapkan mampu memberikan penanganan dengan cepat laporan masyarakat terkait dengan PMK pada hewan ternak. (riya)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini