Pemilu 2024 : Sebanyak 204 Juta Jiwa Menjadi Pemilih Kategori Potensial

Ilustrasi. Foto : tangkapan layar youtube

Jakarta (sigijateng.id) – Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tercatat ada sebanyak 204 juta pemilih atau lebih tepatnya 204.656.053 jiwa yang termasuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pemilu 2024 mendatang.

DP4 itu diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu (14/12/2022). Penyerahan DP4 itu lalu ditandai secara simbolis dengan penandatanganan berita acara oleh John dan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

“Kemendagri menyerahkan DP4 sebanyak 204.656.053 jiwa. Terdiri dari laki-laki 102.181.591 jiwa. Perempuan 102.474.462 jiwa meliputi 38 provinsi,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo di Kantor KPU RI Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Menurutnya, proses pengumpulan data DP4 dengan perekaman elektronik sampai dengan Desember ini.

“Kriterianya adalah WNI berusia 17 tahun, sudah kawin atau pernah kawin. Kedua bukan anggota TNI/Polri. Usia 17 tahun sampai hari H pemilu yaitu 14 Februari 2024,” urai Wempi.

Ia menambahkan, pemerintah menjamin keamanan data pribadi warga negara yang termasuk ke dalam DP4 tersebut.

“Dengan demikian keamanan data menjadi hal yang sangat prioritas. Upaya yang dilakukan berkoordinasi dengan BSSN dan Bareskrim Polri,” ujarnya.

Dengan demikian, lanjut John, data pemilih dalam Pemilu 2024 itu akan selalu diperbarui untuk menghasilkan data pemilih yang akurat dan berkualitas.

Diketahui, terakhir terdapat sembilan partai politik parlemen yang telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi. Sembilan parpol parlemen ini sudah tidak lagi mengikuti tahapan verifikasi faktual, dan akan segera ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.

Sementara itu, hingga saat ini sebanyak 9 parpol yang tengah melakukan verifikasi faktual sebagai calon peserta Pemilu 2024. Hasil verifikasi faktual ini akan diumumkan KPU pada 14 Desember 2022.

Ke sembilan parpol yang telah dilakukan verifikasi faktual adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Ummat, Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, dan Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia. (Red)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini