Pemerintah Fokus pada Dua Kunci Untuk Kendalikan Omicron

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito (Foto :BNPB)
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito (Foto :BNPB)

Jakarta (Sigi Jateng) – Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah fokus pada dua upaya sebagai kunci mengendalikan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia tetap terkendali. Kedua kunci itu yakni penguatan pada pintu masuk kedatangan pelaku perjalanan dari luar negeri dan melakukan pengendalian transmisi lokal Omicron.

Wiku mengatakan, kedua kunci pengendalian kasus Omicron yang menjadi upaya pemerintah saat ini berkaca dari kondisi kasus Covid-19 berbagai negara di dunia mengalami kenaikan akibat varian Omicron, sehingga penting bagi Indonesia untuk menjaga kondisi kasus.

Dalam hal ini, Indonesia berkaca dari 6 negara yang telah mengalami kenaikan kasus Covid-19 akibat Omicron dengan lebih dari 500.000 kasus Omicron terdeteksi. Keenam negara ini masuk ke dalam 10 besar negara dengan kasus Omicron terbanyak berkisar antara 3.000 sampai dengan 160.000 kasus.

“Jika dilihat secara umum, maka keenam negara ini menunjukkan kenaikan kasus positif yang cukup signifikan dengan diikuti sedikit kenaikan pada kematian dan kebutuhan perawatan rumah sakit,” ujarnya pada konferensi pers tentang “Perkembangan Penanganan Covid-19 di Indonesia”, Kamis (20/1/2022) malam.

Wiku melanjutkan, keenam negara tersebut menerapkan kebijakan terkait penggunaan masker, pengaturan kegiatan umum, mobilitas dan syarat pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) berbeda- berbeda antara satu negara dengan negara lain.

Adapun peningkatan kasus positif terjadi cukup signifikan di keenam negara tersebut meliputi : Italia, Australia,Perancis, Kanada, Amerika Serikat (AS) dan Inggris. Menurut Wiku, kenaikan kasus Covid-19 yang sangat signifikan di 6 negara diikuti dengan kenaikan kebutuhan perawatan rumah sakit.

Selain itu, proporsi kasus yang membutuhkan perawatan rumah sakit paling tinggi. Selanjutnya, tren kenaikan kasus yang signifikan di 6 negara tersebut juga diikuti dengan tren kematian yang juga mulai memperlihatkan kenaikan meskipun tidak signifikan.

“Hal ini menunjukkan bahwa tingginya kenaikan kasus positif di 6 negara tersebut sejalan dengan kenaikan tren jumlah orang yang membutuhkan perawatan rumah sakit dan tren kematian,” ucap Wiku.

Ia menyebutkan, dengan situasi tersebut sayangnya 5 dari 6 negara tersebut tidak mewajibkan pelaku perjalanan luar negeri untuk karantina pada saat memasuki negaranya. Hanya Perancis yang menerapkan kebijakan wajib karantina, sedangkan negara lain hanya menutupi kedatangan dari negara berisiko tinggi. (Dye).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini