Mulai Hari Ini! Aprindo Sediakan Minyak Goreng Rp 14.000 di Seluruh Ritel Modern

Ilustrasi harga minyak goreng. (Foto : Dok.sigijateng)

Jakarta (Sigi Jateng) – Seluruh gerai anggota ritel modern Aprindo di seluruh Indonesia menyediakan penjualan minyak goreng seharga Rp 14.000 per liter mulai Rabu (19/1/2022) hari ini.

Upaya yang dilakukan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) tersebut sebagai langkan dalam mendukung implementasi program pemerintah terutama penyediaan kebutuhan Minyak Goreng Satu Harga bagi seluruh lapisan masyarakat.

Ketua Umum Aprindo Roy N Mandey mengatakan, ini bentuk dukungan riil dari para anggota ritel modern Aprindo kepada pemerintah melalui koordinasi intensif dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) atas Kebijakan Program Minyak Goreng Satu Harga di seluruh Indonesia sesuai Permendag.

“Kami menyediakan minyak goreng baik kemasan sederhana maupun premium, dengan ukuran mulai per satu liter dijual dengan harga yang sama, yakni Rp 14.000, menggunakan sto atau persediaan minyak goreng yang ada saat ini di setiap gerai atau toko,” kata Roy dalam keterangan resminya, Rabu (19/1/2022).

Aprindo, kata dia, tentunya selalu siap mendukung pemerintah menstabilkan harga pangan di antaranya kestabilan harga minyak goreng saat ini yang bergejolak dan berfluktuasi, sehingga lebih terjangkau yang dapat di belanjakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Adapun jumlah pembelian dibatasi dua liter minyak goreng untuk dikonsumsi per konsumen.

“Ini sebagai pemerataan bagi seluruh konsumen guna mendapatkan minyak goreng, sebagai salah satu kebutuhan pokok masyarakat. Dukungan Aprindo ini melalui koordinasi aktif dan dukungan terbaik dari seluruh anggotanya, sebagai peran Aprindo yang berdiri sejak 28 tahun lalu, hadir dengan seluruh DPD dan DPC di seluruh wilayah Indonesia,” jelasnya.

Roy berpesan kepada konsumen seluruh wilayah Indonesia agar tidak perlu tergesa-gesa atau khawatir ketersediaan atau kekurangan minyak goreng pada gerai atau toko ritel modern. Sebab, stok ketersediaan minyak goreng menjadi komitmen pemerintah melalui rilis resmi Kementerian Perdagangan, untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga yang stabil dan terjangkau.

“Berbelanjalah dengan normal dan wajar sesuai kebutuhan serta tetap komitmen dan wajib disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) 3-M pada saat ini, dalam masa pandemi yang sedang kita tanggulangi bersama. Jadi selain kebutuhan pokok kita (minyak goreng) dapat terpenuhi, kesehatan kita tetap terjaga,” tuturnya. (Dye)

Berita Terbaru:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini