MenPAN-RB Tjahjo Kumolo: Penanganan Tenaga Honorer Jadi Perhatian Serius Pemerintah

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo. (Foto : Dok. menpanrb.go.id)

Jakarta (Sigi Jateng) – Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005, PP 43/2007, dan PP 56/2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS. Pemerintah telah banyak melakukan penanganan tenaga honorer melalui langkah strategis dan signifikan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menegaskan tenaga honorer senantiasa menjadi perhatian serius pemerintah.

“Pada 2005 hingga 2014, pemerintah telah mengangkat 1.070.092 tenaga honorer menjadi ASN. Dalam kurun waktu yang sama, pemerintah hanya mengangkat 775.884 ASN dari pelamar umum,” kata Tjahjo, Minggu (23/1/2022).

Dalam PP terakhir, Tjahjo menyatakan tertulis bahwa tenaga honorer kategori II atau THK-II diberikan kesempatan untuk seleksi satu kali. Hasilnya dari 648.462 THK-II yang ada di basis data, terdapat 209.872 yang lulus seleksi dan 438.590 tidak lulus. “Jadi, sisanya pada data base 2012 sejumlah 438.590 THK-II,” kata Tjahjo.

Dari sejumlah 438.590 THK-II yang mengikuti seleksi CASN (CPNS dan CPPPK) pada 2018-2020, per Juni 2021 atau sebelum pelaksanaan seleksi CASN 2021, terdapat sisa THK-II sejumlah 410.010 orang.

Dia pun memerinci 410.010 orang THK-II tersebut terdiri dari tenaga pendidik 123. 502 orang, kesehatan 4.782 orang, penyuluh 2.333 orang, dan administrasi 279.393 orang. Sebanyak 184.239 di antaranya berpendidikan D-III ke bawah dengan jenis jabatan tenaga administrasi.

Sebagian besar terdiri dari tenaga administrasi kependidikan, penjaga sekolah, administrasi di kantor pemerintah daerah (pemda), administrasi di puskesmas/rumah sakit.

Dari sejumlah 410.010 THK-II yang ada, menurut Tjahjo, saat ini pada seleksi CASN (CPNS dan PPPK) 2021 terdapat 51.492 THK-II mengikuti proses yang masih berlangsung. “Kami masih terus konsolidasi untuk mendapatkan informasi dan data detail (sebaran data) dari Deputi SDMA maupun BKN,” tuturnya.

Terkait penyelesaian tenaga honorer pada 2022 dan 2023, Tjahjo berharap kementerian, lembaga, dan pemda dapat melakukan perhitungan analisis jabatan dan beban kerja secara komprehensif. Dengan begitu, didapat kebutuhan yang objektif, baik CPNS maupun CPPPK untuk pemerintah menetapkan jumlah formasi yang dibutuhkan.

Dengan jumlah kebutuhan yang tepat, menurut Tjahjo, maka terbuka ruang untuk tenaga honorer untuk mengikuti seleksi sebagai CPNS maupun CPPPK sesuai formasi yang akan ditetapkan.

Tjahjo menambahkan untuk tenaga outsourcing atau alih daya, seperti tenaga kebersihan, pramusaji, satuan pengaman, dan sebagainya dapat terus direkrut sesuai kebutuhan. Mekanisme pembayarannya tenaga alih daya dengan beban biaya umum.

“Bagi yang tidak melanjutkan, diharapkan instansi yang bersangkutan untuk mempertimbangkan pemberian apresiasi dan penghargaan sesuai ketentuan perundang-undangan dan kemampuan instansi masing-masing,” ucap Tjahjo. (Dye)

Berita Terbaru:

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini