Masa Kadaluarsa Vaksin Pendek Bikin Warga Takut, Ini Penjelasan Kepala BBPOM Semarang

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang, Sandra MP Linthin (tengah), saat memberikan keterangan pers bersama para stafnya. (Foto: Mushonifin/sigijateng.id)

SEMARANG (Sigi jateng) – Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang, Sandra MP Linthin, memberikan penjelasan terkait bagaimana vaksin bisa kadaluarsa dengan sangat cepat.

Sebelumnya, pada bulan November 2021 lalu, ditemukan sekitar 4.000 dosis vaksin yang kadaluarsa karena tertundanya proses vaksinasi.

Sandra mengatakan, vaksin-vaksin covid-19 itu memang memiliki masa kadaluarsa yang sangat cepat. Sementara dalam kondisi darurat covid-19 ini, setiap produk vaksin memiliki ijin edar khusus.

“Jadi terkait dengan vaksin yang expired (kadaluarsa) itu Astrazeneca. Dampaknya cukup lumayan menjadikan masyarakat takut divaksin. Sementara kita ketahui bahwa vaksin-vaksin covid-19 ini mendapat izin edar khusus karena keadaan darurat, jadi belum mendapatkan ijin edar reguler seperti produk yang lain karena masih dalam tahapan pengembangan. Sehingga belum dapat dipastikan stabilitasnya itu sampai berapa lama. Oleh karena itu vaksin covid-19 ini expirednya pendek,” ujar Sandra, Senin (3/1/2022).

Namun sandra mengatakan, pihaknya terus melakukan kajian dan pengawasan agar setiap produk vaksin bisa cepat sampai pada masyarakat sebelum sampai masa kadaluarsanya.

“Namun peredaran itu semua sudah melalui kajian, bahwa stabilitasnya itu sebentar,” tandasnya.

Sandra mengatakan, untuk prosedur penyimpanan dan distribusi vaksin, sejauh ini pihaknya tidak menemui masalah. Semua masih sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

“Terkait dengan penyimpanan, sampai dengan saat ini memang masih memenuhi range. Jadi misalnya untuk penyimpanan vaksin sinovac, suhu tempat penyimpanannya antara dua hingga delapan derajat celcius, itu kemudian ada yang mendekati suhu yang tinggi. Jadi kita masih terus melakukan pendampingan dan kami masih terus mengkaji,” jelasnya.

Sandra juga melaporkan pihaknya telah melakukan rapat dengan Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KOMNAS KIPI) terkait adanya keluhan warga yang mengalami kejadian setelah melakukan vaksin. Sandra mengatakan hasil dari kajiannya adalah warga yang mengeluh itu memiliki penyakit bawaan.

“Untuk temuan vaksin yang kadaluarsa sendiri sebenarnya sangat sedikit, dan kemarin kami juga sempat rapat dengan KOMNAS Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) terkait dengan kejadian ikutan di Jawa Tengah, bahwa kejadian-kejadian yang terjadi pada warga yang divaksin sudah dipastikan tidak disebabkan oleh vaksinnya tetapi oleh karena si pasien vaksin ini memang menderita penyakit bawaan lain,” pungkasnya. (Mushonifin)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini