Mantap! Kodim 0715 Kendal Berhasil Amankan 2 Pelaku Penimbun BBM Bersubsidi, Begini Kronologinya

Keberhasilan TNI mengungkap kasus dengan diamankannya dua orang pelaku penimbun BBM bersubsidi di wilayah Kecamatan Boja Kendal, Rabu (28/9/2022). Foto : Dok. Pendim 0715 Kendal

Kendal (Sigijateng.id) – Bukti kesigapan dan peran aktif Kodim 0715/Kendal terhadap pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi agar tepat sasaran berhasil mengungkap adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Keberhasilan TNI dalam pengungkapan kasus tersebut dibuktikan dengan diamankannya dua orang pelaku penimbun BBM bersubsidi di wilayah Kecamatan Boja Kendal, Rabu (28/9/2022).

Kedua pelaku kasus dugaan penimbunan BBM bersubsidi diketahui berinisial SA dan RS merupakan warga Kelurahan Karangsari Kecamatan Kendal Kota yang sehari hari bekerja di bengkel.

Dandim 0715 Kendal, Letkol Inf Misael Marthen Jenry Polii mengatakan, kasus penimbunan BBM bersubsidi berhasil diungkap jajaran Kodim Kendal di wilayah Kecamatan Boja.

“Aksi ini dilakukan oleh dua orang pelaku. Keduanya berhasil kita amankan,” kata Jenry Polii dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/9/2022).

Penangkapan dua pelaku penimbun BBM bersubsidi dilakukan Unit Intel Kodim berdasarkan laporan dari salah satu anggota yang mencurigai adanya kendaraan yang mengisi BBM di salah satu SPBU di wilayah Boja.

“Setelah mendapat laporan tersebut, saya langsung perintahkan Unit Intel untuk dengan segera mengamankan pelaku agar tidak kabur,” ujarnya.

Dari pengungkapan kasus tersebut, selain pelaku sejumlah barang bukti berupa 900 liter BBM jenis pertalite, 1 unit Mobil Colt, dan 1 unit mesin pompa untuk proses pemindahan BBM dari tangki mobil ke dirigen juga berhasil diamankan.

Atas pengungkapan kasus tersebut pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Mapolres Kendal untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Terpisah, Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam mengapresiasi pihak Kodim 0715/Kendal dan jajarannya yang turut berperan aktif bersama sama dalam melaksanakan pengawasan BBM bersubsidi guna mensukseskan program-program pembangunan Pemerintah.

“Polres Kendal tentu akan menindaklanjuti atas diamankannya dua orang pelaku penimbun BBM Bersubsidi ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandasnya. (Red)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini