KPK: Kepala Daerah Terima Suap, Tidak Jauh Beda Orang Tua Memeras Anak-anaknya

Gedung KPK. (Foto. Dok.kpk.go.id)

Jakarta (Sigi Jateng) – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, mengingatkan seluruh para kepala daerah di Indonesia agar tidak menerima suap terkait apapun dan dari siapapun.

Sebab menurutnya, kepala daerah yang menerima suap, sama hal dengan orang tua memeras uang anak-anaknya sendirinya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Foto : Dok. KPK)

Demikian ditegaskan Nurul Ghufron saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pencegahan korupsi wilayah Provinsi Maluku Utara, Selasa (29/3/2022) hari ini.

Rakor tersebut juga dihadiri Gubernur Maluku Utara, KH Abdul Ghani Kasuba bersama jajaran Bupati, Wali Kota, anggota DPRD, Sekda, dan Inspektorat Provinsi Maluku Utara.

“Kita belakangan ini dihebohkan dari fenomena ibu menyembelih putranya. Kita semua terhenyak miris dan sedih mendengarnya, tapi kita kadang abai bahwa kepala daerah yang memungut pungutan ilegal bahkan memeras rakyat dalam pengurus izin, PBJ, manajemen ASN, sesungguhnya senafas orang tua yang memeras anak-anaknya,” kata Ghufron melalui pesan singkatnya.

Ia meminta para kepala daerah untuk benar-benar menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai pengayom, pelayan, serta pelindung rakyatnya. Ghufron menyebutkan, kepala daerah seharusnya bisa menjadi sosok ayah yang baik dan istimewa untuk keluarganya.

“Kepala daerah diharapkan memfasilitasi segenap rakyatnya laksana ayah mengayomi, melindungi, dan memenuhi kebutuhan segenap warganya, bukan sebaliknya aparat yang menjadi penghisap dan pemeras rakyatnya,” ujar Ghufron.

“Mari kita hentikan sebelum semuanya menjadi terhina karena ditangkap KPK,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Ghufron menekankan, KPK hadir untuk mengawal hingga menjaga kepala daerah agar konsisten mewujudkan visi dan cita-citanya memajukan serta mensejahterakan daerahnya masing masing.

Hal itu, kata Ghufron, sesuai dengan janji kampanye para kepala daerah saat mengikuti Pilkada. “Karena korupsilah musuh yang menjauhkan tercapainya kemajuan daerah,” tekannya.

KPK bakal mengawal setiap daerah lewat program pencegahan korupsi yang disebut dengan Monitoring Center for Prevention (MCP). MCP adalah mekanisme perbaikan agar sistem tata kelola kekuasaan hingga keuangan daerah efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

“Sehingga, tidak memungkinkan atau tidak dapat disalahgunakan (dikorupsi),” imbuhnya. (Dye)

Baca Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini